Jombang - beritaplus.id | Aneh. Sejumlah kegiatan Sekretariat DPRD Jombang yang sebelumnya diketahui muncul pada sirup LKPP 2023, hari ini tiba-tiba lenyap. Belum diketahui, hilangnya data kegiatan APBD dari lapak lembaga otoritas itu disebabkan apa. Juga, belum diketahui sejak kapan persisnya data itu hilang.
Secara umum, data yang hilang itu berkaitan dengan tunjangan DPRD. Mulai tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi intensif, tunjangn representatif, tunjangan reses, tunjangan operasional pimpinan dewan, dan seterusnya.
Seorang Sumber menyebut, hilangnya data tunjangan DPRD dari lapak sirup LKPP diduga sebagai bentuk pengamanan dari upaya kontrol dan sikap kritis sejumlah elemen masyarakat, terutama pegiat jurnalistik dan LSM.
Sebelumnya, sejumlah LSM seperti GeNaH (Generasi Nasional.Hebad) pimpinan Hendro Suprasetyo, kemudian FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang) pimpinan Fatah Rokhim, serta Aliansi LSM Jombang yang merupakan gabungan sejumlah LSM antaralain LSM KOMPAK, LSM Almatar, LSM Pospera, LSM LPK RI BAI, cukup getol menyorot dana tunjangan DPRD. Bahkan LSM GeNah saat ini masih dalam upaya menempuh mekanisme KIP di Surabaya.
Hal ini dilakukan karena Setwan dan BPKAD memilih "menolak" memberi keterangan soal kegiatan appraisal tunjangan perumahan DPRD Jombang tahun 2022 yang disinyalir menyedot pagu Rp 100 juta tersebut.
Tidak hanya menolak, kedua instansi Pemkab ini bahkan sempat berbeda sikap atas berlangsungnya kegiatan appraisal. BPKAD menyebut Sucofindo adalah appraisal yang ditunjuk, sedang Setwan menyebut appraisal lain.
Hal ini membuat LSM GeNaH melayangkan aduan ke Komisi Informasi Publik (KIP). "Tidak masalah mereka (Setwan dan BPKAD) tidak bersedia memberikan data appraisal. Itu hak mereka.
Karenanya, kita tempuh saluran lain untuk mendapatkan informasi itu. Yang pasti, setelah data appraisal bisa dikantongi, ranah gugatan akan kita tempuh untuk memastikan nominal tunjangan perumahan dewan tidak kemahalan. Itu saja, "papar Hendro.
Terkait tindakan menghapus data APBD pada lapak sirup LKPP, seorang Sumber menyebut, tindakan seperti itu dinilainya masih kuno. Harapan bahwa publik tidak mengetahui kegiatan dapur Sekretariat Dewan, dipastikan akan sia-sia. Bahkan lebih dari itu, Setwan bisa terancam menabrak ketentuan LKPP.
Karena ketentuannya, tegas Sumber, setiap kegiatan APBD wajib dipublis di lapak sirup LKPP paling lambat 31 Maret pada tahun anggaran berjalan. "Justru yang dilakukan Setwan malah sebaliknya, kegiatan yang sebelumnya sudah dipublis dilapak sirup, hari ini malah dihapus, "ujarnya.
Berdasarkan data sirup LKPP tahun anggaran 2023, saat ini kegiatan Sekretariat DPRD Jombang hanya tersisa 182 kegiatan penyedia, serta 52 kegiatan swakelola. Untuk kegiatan penyedia dalam swakelola, dipastikan tidak ada perubahan alias kosong.
Total pagu anggaran (reguler) untuk kegiatan penyedia dan kegiatan swakelola tersebut hanya menembus kisaran Rp 29 milyar. Padahal dokumen DPA Sekretariat DPRD Jombang tahun 2023 (reguler) mencapai angka Rp 75 milyar atau tepatnya Rp 75.208.954.381.
"Dengan demikian hampir 60 persen anggaran Setwan tidak dipublis di lapak sirup LKPP. Salah satunya, karena anggaran tunjangan DPRD ditarik dari peredaran. Pertanyaannya, apa alasan Setwan melakukan itu? Apakah ini yang disebut SOP? "celoteh Sumber. (ajr)
Editor : Ida Djumila