Jombang - beritaplus.id |Pelantikan dan pengukuhan dari dan dalam jabatan Perangkat Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang dilaksanakan di aula balai desa setempat, Senin ( 21/11 ).
Dihadiri oleh Camat Jombang, Kapolsek berserta anggota, Danramil beserta anggota, Ketua BPD beserta anggota, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, serta keluarga Sekertaris Desa ( Sekdes ) yang dilantik.
Acara pelantikan atau pengukuhan hari ini merupan hasil mutasi jabatan Desa Dapurkejambon, Muhamad Yusuf yang sebelumnya menempati jabatan Kaur Tata Usaha, hari ini dilantik menduduki jabatan Sekdes, mengantikan sekdes lama yang sudah berakhir masa jabatannya.
Subbatul Alimi Kepala Desa Dapurkejambon menuturkan agar Sekdes yang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pelayan masyarakat hendaknya bisa melaksanakan tugas dengan baik, penuh tanggungjawab dan segera menyesuaikan diri.
Tugas Sekdes yaitu Dalam Pasal 5 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, disebutkan bahwa Sekretaris Desa bertugas sebagai koordinator PPKD dan mempunyai tugas, mengkoordinasiokan penyusunan dan pelaksanan kebijakan APBDes, mengkoordinasikan penyusunan rancangan APB Desa dan rancangan perubahan APBDes, mengoordinasikan penyusunan rancangan peraturan Kepala Desa tentang penjabaran APBDes dan perubahan APBDes, mengkoordinasi tugas perangkat desa lain yang menjalankan tugas PPKD, dan mengkoordinasikan penyusunan laporan keuangan desa dalam rangka pertanggungjwaban pelaksanaan APBDes.
Selain tugas-tugas diatas, Sekdes mempunyai tugas lainnya sebagai berikut. Melakukan verifikasi terhadap DPA, DPPA, dan DPAL, Melakukan verifikasi terhadap RAK Desa, dan Melakukan verifikasi terhadap bukti penerimaan dan pengeluaran APBDes.tuturnya.
Usai di lantik, Muhamad Yusuf Sekdes menyampaikan rasa syukurnya atas amanah yang telah di berikan masyarakat kepadanya.
Alhamdulillah hari ini saya sudah di lantik secara resmi oleh Kades Dapurkejambon, semoga amanah ini dapat saya emban dengan baik.ucapnya singkat. ( ajr )
Editor : Ida Djumila