Pasuruan-beritaplus.id | Sebelum bertugas sebagai Kapolsek Purwosari. AKP Hudi Supriyanto pernah menjabat sebagai sebagai Kasubbag Hukum di Bagian Sumber Daya (Sumda) Polres Mojokerto Kota pada tahun 2016. Hudi Supriyanto ini pernah terlibat kasus narkoba pada pertengahan bulan Agustus 2016. Dari hasil tes urine yang dilakukan Propam Polres Mojokerto Kota Hudi Supriyanto positif konsumsi narkoba jenis sabu.
"Pernah terlibat narkoba dan menjalani hukuman disiplin," kata sumber di Bid Propam Polda Jatim, Jumat (29/3/2024).
Baca juga: BNN dan Satresnarkoba Polres Pasuruan Tegak Lurus Perang Melawan Narkoba
Selain itu, ungkap sumber berpangkat melati di pundak bertugas di Bid Propam Polda Jatim menyebut, AKP Hudi Supriyanto juga terlibat kasus lainnya. "Nanti tahu sendiri. Intinya Hudi Suprayitno bermasalah," imbuhnya.
Ia membenarkan Kapolsek Purwosari AKP Hudi Suprayitno dilaporkan istri terduga tersangka narkoba ke Polda Jatim. "Hudi Suprayitno sudah dilaporkan oleh istri terduga tersangka narkoba ke Propam Polda Jatim. Saat masih tahap proses," ucapnya.
Baca juga: Terkait Kasus Pungli AJB Camat Wonorejo Akui Dipanggil Polisi
Informasi berhasil digali media ini menyebutkan tiga orang diantaranya Eva istri terduga tersangka narkoba, Upik LSM dan Zaeni telah diperiksa dimintai keterangan oleh tim Paminal Polres Pasuruan. Tidak hanya itu, penyidik Paminal kabarnya menyita video dan foto dari CCTV yang terpasang di rumah Upik saat penyerahan uang 'damai' Rp 30 juta. Uang itu diberikan Eva disaksikan Zaeni dan kakak perempuannya ke Upik. Tak berselang lama, Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto datang ke rumah Upik sambil memberikan nasehat ke Eva. Uang itu pun dibawah Kapolsek. Meskipun oleh Kapolsek Purwosari dikembalikan ke Upik. Namun uang sebesar Rp 30 juta sempat dibawah Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto.
Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra menyatakan kasus Markus diduga dilakukan Kapolsek Purwosari AKP Hudi Suprayitno masih tahap pemeriksaan. Ada beberapa orang yang sudah diperiksa untuk dimintai keterangan terkait kasus itu (Markus). Mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya pastikan Markus yang diduga dilakukan Kapolsek Purwosari AKP Hudi Supriyanto akan diproses sesuai aturan hukum.
Baca juga: Kirim Arak Bali, "Kepek" Polisi. Truk dan Sopir Diamankan
"Saya pasti akan menindak tegas polisi yang nakal dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai abdi negara," tegas Kapolres.
Bukan itu saja dia juga tidak segan-segan menindak anggota atau anak buahnya yang terlibat langsung dalam perilaku tindak pidana dan pasti diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kapolres mengimbau kepada anggotanya untuk tidak berbuat macam-macam. Apalagi melanggar aturan hukum yang berlaku.
Editor : Ida Djumila