MAKI Jatim Desak Kejati Jatim Kasus Pemotongan Program Seni-Budaya Jadi "Atensi"

beritaplus.id
Heru Satryo Ketua LSM MAKI Korwil Jatim

Pasuruan - beritaplus.id | Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim menyebut kasus pemotongan program Seni-Budaya pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan diduga sarat korupsi. Untuk itu pihaknya, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memberikan perhatian serius (atensi) terhadap kasus tersebut.

"Kasus bisa menjadi atensi teman-teman Kejaksaan setempat untuk mengusut kasus tersebut. Kita juga mendesak Kajati Jatim agar kasus pemotongan program Seni-Budaya menjadi atensi Kejari Pasuruan," kata Heru Satryo Ketua LSM MAKI Korwil Jatim, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Bedah "Borok" Anggaran di Tubuh KPU Se-Jatim. MAKI Jatim Gelar FGD

Program Seni-Budaya masuk pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pasuruan. Tidak hanya di Pasuruan saja, melainkan di seluruh Jatim. Heru menduga, adanya permainan pada program itu. Dan, setiap anggota DPRD Kabupaten Pasuruan pasti mendapat "jatah" program tersebut. "Karena program ini untuk menghibur konstituennya," imbuhnya.

"Cash back pada program seni-budaya akan muncul. Ketika kita bersurat ke PPATK dan BPK maka akan kelihatan," sambungnya.

Munculnya chas back pada kegiatan program Seni-Budaya. Menurut Heru, berpotensi terjadinya gratifikasi. "APH (Aparat Penegak Hukum) bisa menjerat dengan pasal 3 UU (Undang-Undang) Tipikor tentang gratifikasi," pungasnya.

Sebelumnya, Mulyono Kabid Ideologi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan mengakui dirinya sempat dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan. Pemanggilan itu sifatnya klarifikasi terkait dugaan pemotongan program Seni-Budaya yang melebih 13 persen. Tak hanya itu, pada program tersebut diduga dibuat ajang "bancakan" oknum LSM dan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan serta ada dugaan kegiatan fiktif. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru