x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bedah "Borok" Anggaran di Tubuh KPU Se-Jatim. MAKI Jatim Gelar FGD

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan - beritaplus.id | Untuk bedah Borok di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se-Jatim. Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Korwil Jatim akan menggelar Forum Group Discussion ( FGD ) dengan tema "Membedah potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran KPU Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur”. Yang akan digelar pada 03 Agustus 2024.

Dengan mengundang sejumlah narasumber dan pembicara yang kompeten, seperti perwakilan DKPP Pusat, Ketua/anggota Komisi II DPR Pusat, Kajati Jatim (Aspidsus/Aswas Kejati Jatim), Ketua MAKI Korwil Jatim dan perwakilan KPU Pusat/Jatim. Selain itu, FGD MAKI Jatim juga akan mengundang jajaran media yang tergabung dalam Pokja Joko Dolog (584 Media se Jawa Timur), PWI Jatim, Pokja Grahadi dan Pokja DPRD Jatim. Serta Senat Mahasiswa dan BEM masing masing Kampus se Jawa Timur serta praktisi hukum dan pegiat anti korupsi lainnya.

"Kegiatan FGD sangat penting. Untuk membedah anggaran KPU Jatim dan KPU se-jatim," kata Ketua MAKI Korwil Jatim, Heru Satriyo pada beritaplus.id, Jumat (19/7/2024).

Pihaknya mengaku menemukan bukti awal bagaimana dugaan pola permainan penyelewengan anggaran di tubuh KPU. Bahkan, sambung Heru, dirinya telah melaporkan dugaan gratifikasi dalam bentuk cash back serta suap dan dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran di KPU Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur.

"Disini peran aktif masyarakat dan elemen masyarakat sangat dibutuhkan memantau aplikasi penggunaan anggaran yang sudah dan akan dilaksanakan KPU Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten se Jawa Timur. Mari kita pantau bersama penggunaan anggaran KPU ini," ajaknya.

Heru pun sentil adanya dugaan kesalahan fatal pada pelaksanaan aplikasi sistem berbasis E Catalogue dan E Purchasing dan dalam melakukan giat Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan KPU Jatim dan KPU di 38 Kota/Kabupaten.

"Bayangkan hal yang sifatnya basic saja, bagaimana mengartikan perjalanan Perpres PBJ untuk E Catalogue yang bermaktub mulai dari Perpres no 4 tahun 2015,Perpres no 16 tahun 2018 dan Perpres PBJ terbaru dalam Perpres no 12 tahun 2021," tanyanya.

"Bahkan kami masih melihat konstruksi anggaran KPU yang berbasis dan linier dengan embel-embel Pandemi Covid 19, jelas ini tidak masuk akal," pungkasnya.

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Senin, 26 Okt 2026 23:24 WIB | Hukum dan Kriminal

Setahun Lebih Perkara Berjalan, Sujadi Pertanyakan Status Khusnan Ulmy dalam DPS Polda Jateng

Semarang, beritaplus.id — Kuasa Hukum Pelapor, Sujadi, S.H., mempertanyakan kedudukan hukum Khusnan Ulmy dalam penanganan perkara di Direktorat Reserse PPA dan ...
Senin, 26 Okt 2026 22:27 WIB | Peristiwa

PD IPM Ponorogo Periode 2026–2028 Resmi Dilantik, Usung Semangat Pelajar Progresif

PONOROGO, Beritaplus.id – Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Ponorogo periode 2026–2028 resmi dilantik di Pendopo Agung Kabupaten Po ...
Senin, 26 Okt 2026 18:51 WIB | Peristiwa

Lawan Hoaks, SMSI-RRI Bersatu, Perkuat Kompetensi

Jakarta, beritaplus.id | Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) MoU dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) melawan hoaks yang kian ...
Senin, 26 Okt 2026 15:43 WIB | TNI dan Polri

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 4, Luncurkan Buku dan Aplikasi E-Moncer

PONOROGO, Beritaplus.id – Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa, S.H., S.I.K., M.H., menjadi Pembina Upacara di SMP Negeri 4 Ponorogo, Senin (26/10/2026) pukul 0 ...
Senin, 26 Okt 2026 14:25 WIB | TNI dan Polri

Kasat ReskrimPolres Pasuruan Kota Decky Menunggu Kurator Melaporkan

Pasuruan, beritaplus.id | Kasus pembobolan gudang PT Segoro Kidul yang dalam sitaan Bank masih berlanjut. Kasat Reskrim Decky menunggu kurator untuk melaporkan ...
Senin, 26 Okt 2026 13:53 WIB | Politik dan Pemerintahan

Duh ! Lurah Petungasri Keluarkan IMB, Lalu Dicabut Lagi 

Pasuruan, beritaplus.id | Lurah Petungasri, kecamatan Pandaan diduga menerima titipan dari seorang pengusaha untuk mengeluarkan Surat Keterangan Izin ...