Ketua Poktan Raja Tani Lamongan Diduga Lakukan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Subsidi

beritaplus.id
Ilustrasi

Lamongan, Beritaplus.id - Para petani di Dusun Crewek, Desa Plabuhanrejo, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dibuat resah oleh ulah Ketua Kelompok Tani (POKTAN) Raja Tani. Bagaimana tidak, pupuk subsidi yang seharusnya diberikan ke anggota kelompok tani Desa Plabuhanrejo malah dijual ke desa lain.

Informasi yang dihimpun dari media, Ketua POKTAN, Achmad Baschori diduga menjual pupuk bersubsidi pemerintah dengan jenis Urea. Padahal, jelas-jelas dalam kemasan pupuk tertera tulisan "Bantuan Pemerintah Dilarang Diperjualbelikan".

Salah satu petani Dusun Crewek yang enggan disebut namanya mengatakan, dirinya sering melihat keluar masuk sepeda jenis Scoopy yang membawa jenis Pupuk Urea kurang lebih 3 sak atau 4 sak pupuk bersubsidi ke kediaman Achmad Baschori selaku Ketua Poktan Raja Tani. Saat itu, Ketua POKTAN Raja Tani berdalih untuk biaya transportasi dan biaya kuli panggul dan ongkos pengiriman.

"Sebetulnya saya butuh 4 sak, tapi ketika itu hanya diberi 2 sak," ucapnya sambil kecewa.

Ketua Poktan Raja Tani, Achmad Baschori saat dikonfirmasi media ini bersama Lembaga LP KPK ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kedukbembem, Achmad Baschori, terkait menjual jenis Pupuk UREA ke desa lain atau bukan kelompok Poktan, Achmad Baschori mengakui, "Iya, memang ada yang saya jual atau dibeli dari desa lain. Cuma itu kan jatah pupuk saya. Cuma 6 sak aja."

Di sisi lain, Kepala Dinas Pertanian Lamongan, Moch Wahyudi saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan jual belian pupuk bantuan mengaku belum tahu. Pihaknya segera berkoordinasi dengan tim lapangan untuk menindaklanjuti kebenaran atau tidaknya hal tersebut.

"Kami memberikan bantuan pupuk aja, kalau diperjual belikan saya belum tahu. Masih kordinasi sama teman - teman dulu," pungkasnya. (BODENG)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru