x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

Avatar Bayu

Politik dan Pemerintahan

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ponorogo, Lisdyarita, bersama Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, menyambangi Kementerian Kehutanan (Kemenhut) pada Kamis (22/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengurus Surat Keputusan (SK) penetapan area kerja Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mrican Baru seluas 9,4 hektare yang berada di kawasan Mrican, Kabupaten Ponorogo.

Penetapan area kerja ini menjadi tahapan penting dalam menyiapkan lokasi pengganti TPA lama yang dinilai sudah tidak layak. Pemkab Ponorogo menargetkan pembangunan fisik TPA baru tersebut dapat dimulai pada awal 2027.

Plt Bupati Ponorogo, Lisdyarita, berharap seluruh proses penyiapan TPA Mrican Baru berjalan lancar sehingga persoalan sampah di Kabupaten Ponorogo dapat segera ditangani secara lebih optimal.

“Area baru itu direncanakan menjadi lokasi penerapan sistem pengelolaan sampah dengan sanitary landfill. Ke depannya, kami akan menjalankan sistem tersebut di TPA baru yang berada di kawasan Mrican, dengan lahan seluas 9,4 hektare,” ujar Lisdyarita.

Perempuan yang akrab disapa Bunda Lisdyarita itu juga berharap dukungan dan doa masyarakat Ponorogo agar pembangunan TPA baru dapat berjalan lancar dan menjadi solusi atas persoalan sampah yang selama ini dihadapi daerah tersebut.

TPA Lama Sudah Tidak Layak
Sementara itu, Plt Kepala DLH Kabupaten Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, menjelaskan bahwa proses penyiapan area kerja TPA baru telah melalui sejumlah tahapan selama kurang lebih satu tahun.

Tahapan tersebut meliputi penetapan batas kawasan serta pengurusan penggunaan lahan hutan milik Perum Perhutani.

“Semua tahapan itu sudah dilalui dan penetapan sudah dilakukan. Setelah SK terbit, pekerjaan fisik segera dimulai,” jelas Sapto.

Ia menegaskan, pembangunan TPA baru semakin mendesak mengingat TPA Mrican lama yang memiliki luas sekitar 1,2 hektare sudah tidak layak untuk menampung sampah dengan sistem open dumping.

Menurutnya, pengelolaan sampah harus beralih ke sistem sanitary landfill sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini sangat urgen. Kita sudah mendapatkan sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup karena TPA Mrican lama sudah tidak layak dan tidak boleh lagi menggunakan sistem open dumping. Karena itu, harus ada pemindahan,” tegasnya.

Untuk mendukung pembangunan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih memadai, Pemkab Ponorogo menyiapkan lahan seluas 9,4 hektare dengan status pinjam pakai dari Perum Perhutani.

Sapto mengungkapkan, proses pengurusan izin penggunaan kawasan hutan tersebut telah memasuki tahap akhir. Dokumen penetapan telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan.

“Alhamdulillah, kemarin sudah ditandatangani oleh Dirjen Planologi atas nama Menteri Kehutanan untuk izin pemakaian lahan hutan bagi TPA Mrican seluas 9,4 hektare,” terangnya.

Anggaran Rp15 Miliar, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2027
Pembangunan fisik TPA Mrican Baru direncanakan mulai dilaksanakan pada 2027 dengan dukungan anggaran sebesar Rp15 miliar.

Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo juga akan segera memproses tahapan lelang pekerjaan setelah persyaratan administrasi dan perizinan dinyatakan lengkap.

Pengembangan TPA baru tersebut tidak hanya mencakup area pemrosesan sampah, tetapi juga dilengkapi sarana dan prasarana pendukung, termasuk kantor operasional serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Sebelumnya, proses lelang pekerjaan sempat ditunda dan dibatalkan karena dokumen penetapan yang diperlukan belum terbit.

“Lahan seluas 9,4 hektare yang digunakan untuk TPA Mrican Baru berstatus pinjam pakai milik Perhutani. Kemarin proses lelang sempat ditunda dan dibatalkan karena SK-nya belum turun. Insyaallah sekarang sudah jelas karena SK-nya sudah ditandatangani. Tinggal menunggu beberapa proses di Biro Hukum Kementerian Kehutanan,” pungkas Sapto.

Sanitary Landfill Jadi Arah Baru Pengelolaan Sampah
Penerapan sistem sanitary landfill menjadi bagian penting dalam pembenahan tata kelola sampah di Ponorogo. Melalui sistem ini, sampah ditangani dengan metode yang lebih terkendali untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan.

Ke depan, sampah yang masuk ke TPA diharapkan hanya berupa residu atau sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali, didaur ulang, maupun diolah lebih lanjut.

Sapto menjelaskan, sesuai target penerapan sistem pengelolaan sampah yang disampaikan pemerintah, mulai 2028 konsep TPA sanitary landfill harus diterapkan. Persentase residu sampah yang masuk ke TPA ditargetkan berada pada kisaran 30–40 persen.

Dengan disiapkannya lahan seluas 9,4 hektare dan dukungan anggaran Rp15 miliar, pembangunan TPA Mrican Baru diharapkan menjadi langkah strategis Pemkab Ponorogo dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan lingkungan hidup.(aw) 

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Jumat, 23 Okt 2026 18:11 WIB | Notaris

Nama PWI Sampang Dicatut untuk Dugaan Pemerasan Sekolah, Hanggara Siap Lapor Polisi

Sampang, beritaplus.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sampang, Madura, menyoroti dugaan intimidasi dan pemerasan terhadap pihak sekolah oleh ...
Jumat, 23 Okt 2026 11:47 WIB | Notaris

PWI se-Madura Bersatu, Soroti KTA hingga Keterwakilan di PWI Jatim

Sampang, beritaplus.id | Ketua dan sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari empat kabupaten di Madura menggelar konsolidasi di Azana Style Hotel ...
Jumat, 23 Okt 2026 08:09 WIB | Politik dan Pemerintahan

Dari Pesantren ke Penegakan Hukum, Efianto Direktur LBH KORAK Ajak Masyarakat Teladani Semangat Santri

Surabaya, beritaplus.id – Direktur Lembaga Bantuan Hukum Komunitas Rakyat Anti Korupsi (LBH KORAK), Efianto, S.H., M.H., yang pernah menimba ilmu di Pondok P ...
Jumat, 23 Okt 2026 08:01 WIB | Peristiwa

Peringati Hari Santri Nasional 2026, SMKN 1 Ponorogo Hadirkan Dai Ambassador 5 Negara

PONOROGO, Beritaplus.id – SMK Negeri 1 Ponorogo menggelar kegiatan pembinaan iman dan takwa (Imtaq) dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2026. M ...
Kamis, 22 Okt 2026 20:01 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Grobogan, Korban Rugi Rp366 Juta Lapor Polisi

GROBOGAN, Beritaplus.id – Dugaan penipuan berkedok kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri mencuat di Kabupaten Grobogan, Jawa T ...