Pasuruan - beritaplus.id | Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Miftahul Huda 3 diduga tilep dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diterima delapan siswa. Tak terima, sejumlah wali Murid mengadukan kasus tersebut ke Polres Pasuruan.
Seperti diungkapkan salah seorang wali murid Miftahul Huda 3 yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, pada tahun 2023 anak nya telah menerima bantuan dari pemerintah melalui PIP sebesar, Rp, 450.000. Tapi oleh pihak sekolah tidak diberikan.
Baca juga: Ingin Bisnis "Lendir" di Tretes Mulus. "Setoran" Harus Lancar
"Ada delapan siswa di MI Miftahul Huda 3 yang mendapat bantuan itu," ungkapnya pada beritaplus.id, Senin (10/6/2024).
Dirinya bersama wali murid lainnya telah menanyakan ke pihak sekolah. Tapi tetap saja tidak ada jawaban pasti. "Karena jengkel akhirnya saya bersama wali murid lainnya mengadukan ke Polres Pasuruan," imbuhnya.
Baca juga: Kasun Sumberingin 2 Kembali Disomasi. LBH Padjajaran Desak Kejaksaan Turun
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pasuruan, Ipda Bambang Sutedja membenarkan adanya aduan sejumlah wali murid MI Miftahul Huda 3 itu. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Benar ada aduan dari sejumlah wali murid. Masih tahap penyelidikan," sikatnya.
Baca juga: Tabrak PP Nomer 12 Tahun 2018. Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Terancam Digugat
Sayangnya, Kepsek MI Miftahul Huda, YI belum bisa dikonfirmasi terkait aduan sejumlah wali murid ke polisi. Beberapa kali di hubungi melalui telponnya tidak diangkat.
Tujuan pemerintah meluncurkan bantuan untuk membantu peserta didik yang kurang mampu. Yang di atur oleh keputusan Kemendikbud Nomor 14 tahun 2022. (dik)
Editor : Ida Djumila