Jombang - beritaplus.id | Program jaminan sosial di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno untuk tahun anggaran 2024 telah mulai direalisasikan. Sebagai bagian dari pelaksanaan program penanganan kemiskinan di Desa yang diamanatkan pemerintah melalui Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi maka Pemerintah Desa Gedangan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Dana Desa ( DD ) tahap 2 ( Dua ) kepada 75 penerima manfaat , Rabu ( 12/6 )
Bertempat di aula Balai Desa Gedangan seluruh KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT DD Desa Gedangan telah hadir dan dengan tertib mengikuti jalannya penyaluran.
Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan di Sampang Tersendat, Target Tahun 2025 Terancam Meleset
Kepala Desa Gedangan, Sukarno saat ditemui awak media beritaplus.id diruang kerjanya menuturkan program BLT DD tahun 2024 ini ditujukan untuk 75 KPM yang berada di wilayah Desa Gedangan. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 12 bulan .
Pesan dan himbauan agar nantinya para penerima BLT DD ini menggunakan BLT DD untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Baca juga: 120 Lukisan dari 41 Perupa Ramaikan Pameran ‘Diluar Nalar’ di Ponorogo
Jangan sampai nantinya bantuan ini dipakai untuk pemenuhan kebutuhan yang tidak penting.
Hal ini sangat perlu untuk dipahami bersama mengingat KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial ini dinilai dari kategori-kategori tertentu yang telah diatur dalam peraturan hukum perundang-undangan.tuturnya. (ajr)
Baca juga: Kejari Sampang Dalami Dugaan Korupsi 19 Proyek RKB Senilai Rp 7,5 Miliar
(
Editor : Ida Djumila