x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Kejari Sampang Dalami Dugaan Korupsi 19 Proyek RKB Senilai Rp 7,5 Miliar

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Samoang. beritaplus.id | Penyelidikan dugaan korupsi pada 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tingkat SMP yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2024 dengan total anggaran sekitar Rp 7,5 miliar terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sampang.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), I Gede Indra Hari Prabowo, memastikan bahwa perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Ia menegaskan, tim penyidik terus menelusuri berbagai unsur yang berpotensi mengarah pada praktik tindak pidana korupsi.

“Perkara ini masih kami dalami. Saat ini penyidikan terus berjalan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, sejumlah pihak yang dinilai memiliki kaitan langsung dengan proyek tersebut telah dipanggil untuk memberikan keterangan.

Dari unsur legislatif, penyidik telah memeriksa Mantan Ketua DPRD Sampang Fadol Serta Anggota DPRD Aktif Agus Husnul Yakin. Keduanya diketahui mulai dimintai keterangan sejak Oktober 2025.

Tak hanya berhenti pada pejabat legislatif, penyelidikan juga menyasar mantan pejabat eksekutif. Pada November 2025, penyidik telah memeriksa Rudi Arifiyanto dan Abdullah Hidayat sebagai saksi.

Indra menegaskan bahwa pemanggilan seluruh pihak dilakukan berdasarkan relevansi serta keterangan sebelumnya yang menyebut nama-nama tersebut.

“Setiap orang yang kami periksa memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memperjelas dugaan penyimpangan dalam proyek pendidikan ini,” jelasnya.

Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat pembuktian dugaan korupsi pada proyek RKB tersebut. Tahap ini dianggap penting untuk mengurai potensi penyimpangan yang terjadi, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek.

Penyidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga seluruh rangkaian fakta hukum terungkap dan dapat dipertanggungjawabkan secara prosedural,"Pungkasnya.(fen)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Selasa, 03 Feb 2026 18:49 WIB | Peristiwa

Alip Sugianto: FPK Ponorogo Silaturohim ke Pesantren Darul Huda Mayak

Ponorogo, beritaplus.id | Alip Sugianto, ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Ponorogo beserta jajaran pengurus sowan Kiai di Pondok Pesantren ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:47 WIB | Peristiwa

Panitia Tegaskan Konser Amal 1 Irama Tetap Digelar dengan Mengedepankan Nilai Religius

SAMPANG,Beritaplus.id — Panitia pelaksana Konser Amal 1 Irama Peduli Nusantara memastikan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2026 tetap b ...
Selasa, 03 Feb 2026 18:41 WIB | Politik dan Pemerintahan

Satgas MBG Sampang Tegaskan Pengawasan Ketat, Warga Diminta Laporkan Menu Tak Layak

SAMPANG,Beritaplus.id - Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan kelayakan menu makanan yang dibagikan ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:40 WIB | Peristiwa

Bikin Malu ! Tidak Bayar Utang Bangun Tempat Wisata. Kades Sumberejo Digugat 

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga, tidak membayar utang bahan meterial bangunan saat bangun tempat wisata. Kades Sumberejo, Kecamatan Winongan, Sakri digugat ...
Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB | Peristiwa

Bazar UMKM Hidupkan Kembali Aktivitas Pasar Margalela Sampang

SAMPANG, Beritaplus.id - Festival Bazar UMKM yang digelar di Pasar Margalela Kabupaten Sampang Madura menjadi magnet baru bagi masyarakat.  Kegiatan yang ...
Selasa, 03 Feb 2026 14:38 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pasca Darurat Banjir di Gempol. Lek Sul minta Pemkab Tanggap

Pasuruan, beritaplus.id | Pasca banjir di wilayah Gempol, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan ...