Samoang. beritaplus.id | Penyelidikan dugaan korupsi pada 19 proyek rehabilitasi dan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tingkat SMP yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) 2024 dengan total anggaran sekitar Rp 7,5 miliar terus bergulir di Kejaksaan Negeri Sampang.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), I Gede Indra Hari Prabowo, memastikan bahwa perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan. Ia menegaskan, tim penyidik terus menelusuri berbagai unsur yang berpotensi mengarah pada praktik tindak pidana korupsi.
“Perkara ini masih kami dalami. Saat ini penyidikan terus berjalan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Sebagai bagian dari rangkaian penyidikan, sejumlah pihak yang dinilai memiliki kaitan langsung dengan proyek tersebut telah dipanggil untuk memberikan keterangan.
Dari unsur legislatif, penyidik telah memeriksa Mantan Ketua DPRD Sampang Fadol Serta Anggota DPRD Aktif Agus Husnul Yakin. Keduanya diketahui mulai dimintai keterangan sejak Oktober 2025.
Tak hanya berhenti pada pejabat legislatif, penyelidikan juga menyasar mantan pejabat eksekutif. Pada November 2025, penyidik telah memeriksa Rudi Arifiyanto dan Abdullah Hidayat sebagai saksi.
Indra menegaskan bahwa pemanggilan seluruh pihak dilakukan berdasarkan relevansi serta keterangan sebelumnya yang menyebut nama-nama tersebut.
“Setiap orang yang kami periksa memiliki keterkaitan dengan konstruksi perkara. Keterangan mereka dibutuhkan untuk memperjelas dugaan penyimpangan dalam proyek pendidikan ini,” jelasnya.
Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memperkuat pembuktian dugaan korupsi pada proyek RKB tersebut. Tahap ini dianggap penting untuk mengurai potensi penyimpangan yang terjadi, mulai dari proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek.
Penyidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga seluruh rangkaian fakta hukum terungkap dan dapat dipertanggungjawabkan secara prosedural,"Pungkasnya.(fen)
Editor : Redaksi