x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Realisasi Pajak Kendaraan di Sampang Tersendat, Target Tahun 2025 Terancam Meleset

Avatar
beritaplus.id
Kamis, 11 Des 2025 06:55 WIB
Peristiwa

Sampang, beritaplus.id | Pendapatan pajak kendaraan bermotor di Samsat Kabupaten Sampang mengalami tekanan signifikan pada tahun 2025. Hingga awal Desember, realisasi pendapatan baru mencapai 90 persen, menandakan adanya perlambatan dibandingkan tahun 2024 yang berhasil menuntaskan target hingga 100 persen.

Kepala Bidang Administrasi Pelayanan (Adpel) Samsat Sampang, Wildan Mahbuby, mengakui bahwa capaian tahun ini belum berada pada level ideal. Meski begitu, ia masih optimis sisa waktu menjelang pergantian tahun dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak penerimaan.

“Harapan kami, pada penghujung tahun 2025 capaian pajak kendaraan bisa kembali menembus target seperti tahun sebelumnya,” jelas Wildan, Rabu (10/12/2025).

Wildan menjelaskan bahwa perlambatan realisasi pajak bukan semata persoalan teknis di internal Samsat. Situasi ekonomi masyarakat yang tengah melemah memberikan dampak besar terhadap kemampuan pembayaran pajak kendaraan.

Salah satu sektor yang terdampak adalah pertanian, terutama para petani tembakau dan garam di Sampang. Banyak di antara mereka mengalami gagal panen akibat cuaca tidak menentu sepanjang tahun. Hal ini memengaruhi pendapatan dan daya beli masyarakat yang lazimnya berpengaruh terhadap kepatuhan pajak.

“Jika penghasilan masyarakat terganggu, otomatis kewajiban seperti pajak kendaraan menjadi tertunda. Ini kondisi yang harus dipahami bersama,” ungkapnya.

Selain faktor eksternal, penyesuaian regulasi mengenai pembagian pendapatan pajak kendaraan antara Samsat dan Pemerintah Kabupaten Sampang juga berpengaruh terhadap angka realisasi yang dicatatkan tahun ini.

Jika sebelumnya seluruh penerimaan pajak kendaraan dicatat langsung di Samsat Sampang, kini pemasukan tersebut harus dibagi sesuai mekanisme baru. Kondisi ini membuat angka akhir terlihat lebih rendah dibanding tahun lalu.

Wildan kembali menyerukan pentingnya ketepatan waktu dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan hukum bagi pemilik kendaraan.

“Jika pajak kendaraan belum diperbarui, pengajuan santunan ke Jasa Raharja ketika terjadi kecelakaan dapat terhambat. Karena itu, kami imbau masyarakat tidak menunda pembayaran,” tegasnya.(Fen)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Kamis, 11 Des 2025 05:23 WIB | TNI dan Polri
Ponorogo, beritaplus.id | Komandan Kodim (Dandim) 0802/Ponorogo Letkol Arh Farauk Saputra Bersama Plt. Bupati Ponorogo Hj. Lisdyarita, S. H. melakukan ...
Rabu, 10 Des 2025 18:00 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, Beritaplus.id – Menjelang masa libur sekolah, Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah Kabupaten Sampang, Madura kembali menekankan pentingnya peran ...
Rabu, 10 Des 2025 17:14 WIB | Politik dan Pemerintahan
SAMPANG, Beritaplus.id – Menjelang peringatan Hari Jadi Sampang, kabar membanggakan kembali datang dari Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Untuk ketiga k ...