"Permaian" Proyek Revitalisasi Cheng Hoo. GERAM Ajak Pejabat Pemkab Pasuruan Sumpah Pocong

beritaplus.id
Ratusan NJO tergabung dalam GERAM melakukan aksi demo di depan Graha Maslahat menuntut tranparasi proyek Revitalisasi Kawasan Wisata Cheng Hoo

Pasuruan - beritaplus.id | Ratusan NJO yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Monopoli (GERAM) melurug Kantor Bupati Pasuruan di komplek perkantoran Raci, Rabu (19/6/2024). Kedatangan mereka gedung Maslahat meminta penjelasan seputar proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo Pandaan disinyalir sarat 'permainan' melibatkan oknum Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pasuruan. Bahkan, pendemo mengajak pejabat di Unit kerja tersebut melakukan sumpah pocong.

Lujeng Sudarto koordinator aksi dalam orasinya mengaku banyak menerima aduan atau laporan dari pihak rekanan dan masyarakat adanya dugaan kongkalikong di proyek revitalisasi kawasan Cheng Hoo dimenangkan salah satu rekanan.

Baca juga: Buset ! Anggaran Pegawai Pemkab. Pasuruan Gila-Gilaan Tembus 42 %. Banggar Tuding Timgar tidak memiliki Sense Of Crisis

"Kami menduga pada proses lelang proyek itu ada permainan kotor untuk menangkan salah satu rekanan yang ikut tender proyek," kata Lujeng.

Praktik-praktik seperti ini, tidak bisa dibiarkan. Pemkab Pasuruan harus segera mengambil kebijakan baru agar tidak terjadi 'monopoli' diproyek lainnya.

Setelah berorasi didepan Graha Maslahat, para pendemo diajak audensi oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto bersama OPD lainnya. Pj Bupati Pasuruan menjamin seluruh proses lelang proyek Revitalisasi Kawasan Wisata Cheng Hoo sesuai aturan berlaku.

Baca juga: KPK Sambangi Gedung Maslahat. Ada Apa?

"Insya Allah saya jamin proses lelang proyek itu sudah sesuai SOP. Tidak ada namanya permainan atau kongkalikong," tegas Andriyanto.

Kendati demikian, pihaknya tetapkan akan menerima saran dan masukan dari rekan-rekan NJO.
"Saran dari rekan-rekan NJO akan kami jadikan bahan pertimbangan. Selanjutnya untuk mengevaluasi dari proyek-proyek selanjutnya,"

Baca juga: Pemkab Pasuruan Main "Petak Umpet" Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Cargil

"Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan temen-temen LSM. Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian, maka langsung kami evaluasi," imbuhnya.

Ia menjelaskan, proyek Revitalisasi Kawasan Cheng Pandaan menelan anggaran sebesar Rp 65 Milyar. Anggaran tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Pj Bupati Pasuruan optimis, pembangunan proyek tersebut akan berjalan sesuai target.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru