Ponorogo-beritaplus.id | Dalam gelar razia rutin yang dilakukan Satpol PP Ponorogo berhasil mengamankan pengamen yang beroperasi di jalan HOS Cokroaminoto tadi malam Kamis (11/7/2024).
Tak tanggung tanggung, dalam razia rutin Satpol PP yang dipimpin langsung Kasatpol PP Ponorogo Eko Edi Suprapto berhasil mengamankan 5 orang pengamen asal kota Semarang.
Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan di Sampang Tersendat, Target Tahun 2025 Terancam Meleset
Ke 5 orang tersebut, beroperasi mulai jam 7 malam sampai jam 8 malam dengan pendapatan 246 ribu di sepanjang jalan Sriwijaya sampai HOS Cokroaminoto.
Dalam razianya Satpol PP berhasil mengamankan barang bukti 1 kendaraan roda 4 dan 2 kendang dan 1 angklung sebagai barang bukti (BB) tersebut 3 bulan baru bisa diambil di kantor Satpol PP..
Baca juga: 120 Lukisan dari 41 Perupa Ramaikan Pameran ‘Diluar Nalar’ di Ponorogo
Ke lima pengamen jalanan tersebut malam itu juga dikumpulkan lalu dilakukan pembinaan untuk tidak lagi melakukan ngamen.
Kabid Tibum Satpol PP Ponorogo Subiyantoro pada media beritaplus.id mengatakan seperti biasanya Satpol PP mengadakan operasi rutin di HOS Corkoaminoto telah mengamankan 5 orang pengamen dari Semarang dengan fasilitas kendaraan roda empat Avansa.
Baca juga: Kejari Sampang Dalami Dugaan Korupsi 19 Proyek RKB Senilai Rp 7,5 Miliar
“Sementara barang butki 1 kendaraan roda 4 dan 2 kendang dan 1 angklung kita amankan kita sosialisasi untuk barang bukti kita amankan dulu selama 3 bulan perintah pak Kasat,”kata Subiyantoro.
Menurut Subiyantoro, mereka baru sekali ke pegang. “Menurut informasi mereka sering beroperasi hanya saja mereka selalu menghindar pada waktu kita razia. Mereka berlima kita sosialisasi kita bina kita suruh pulang,”pungkasnya.
Editor : Ida Djumila