Pasuruan - beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah mengaku repot, sehingga tidak bagikan insentif ketua RT-RW, dan lainnya. Namun ia pastikan, per hari ini, Senin (15/7/2024), honor bagi bagi ketua RT-RW akan kita bagikan.
"Karena repot saja insentif Ketua RT-RW belum kita cairkan," dalihnya.
Baca juga: Nasib Cafe di Gempol 9 Kasatpol PP : Tidak Sesuai Keperuntukan Akan Kita Tutup
Kades satu periode ini menjelaskan, insentif dibagikan ke RT-RW, LPM, BPD, Kader Stanting, Kader Balita Lansia, Pemandi Jenazah,Linmas, Paud TPQ/Madin diambil dari anggaran Dana Desa (DD). Dan, pencarian setiap tiga bulan sekali.
Baca juga: Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Beton Kecamatan Siman Kabupaten Ponorogo
"Insentif yang kita bagikan itu diambil dari anggaran DD," tandasnya.
Disingung molor pencairan insentif tersebut. Sunariyah langsung membantah. "Periode kades sebelumya juga mengalami hal sama (keterlambatan pembagian insentif)," sebutnya.
Baca juga: LIRA Jatim : Pemkab Wajib Tutup dan Cabut Izin Cafe di Gempol 9
Sebelumnya, puluhan Ketua RT-RW di Desa Nogosari, Kecamatan sambat tidak cairnya insentif. Nasib serupa juga dialami, LPM, BPD, Kader Stanting, Kader Balita Lansia, Pemandi Jenazah,Linmas, Paud TPQ/Madin. Mereka menduga, insentif 'dipakai' alias diputar oleh Kades Nogosari, Sunariyah kegiatan lainnya. Ada 39 pengurus RT-RW setiap Ketua RT mendapat insentif Rp 300 ribu. Sedangkan Ketua RW Rp 400 ribu per tiga bulan.
Editor : Ida Djumila