Berdalih Repot, Kades Nogosari Tak Bagikan Insentif RT-RW

Reporter : Didik Nurhadi
Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah

Pasuruan - beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah mengaku repot, sehingga tidak bagikan insentif ketua RT-RW, dan lainnya. Namun ia pastikan, per hari ini, Senin (15/7/2024), honor bagi bagi ketua RT-RW akan kita bagikan.

"Karena repot saja insentif Ketua RT-RW belum kita cairkan," dalihnya.

Baca juga: 6.000 Peserta Padati Jalan Kerukunan Beragama dan Bazar HAB ke-80

Kades satu periode ini menjelaskan, insentif dibagikan ke RT-RW, LPM, BPD, Kader Stanting, Kader Balita Lansia, Pemandi Jenazah,Linmas, Paud TPQ/Madin diambil dari anggaran Dana Desa (DD). Dan, pencarian setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan di Sampang Tersendat, Target Tahun 2025 Terancam Meleset

"Insentif yang kita bagikan itu diambil dari anggaran DD," tandasnya.

Disingung molor pencairan insentif tersebut. Sunariyah langsung membantah. "Periode kades sebelumya juga mengalami hal sama (keterlambatan pembagian insentif)," sebutnya.

Baca juga: 120 Lukisan dari 41 Perupa Ramaikan Pameran ‘Diluar Nalar’ di Ponorogo

Sebelumnya, puluhan Ketua RT-RW di Desa Nogosari, Kecamatan sambat tidak cairnya insentif. Nasib serupa juga dialami, LPM, BPD, Kader Stanting, Kader Balita Lansia, Pemandi Jenazah,Linmas, Paud TPQ/Madin. Mereka menduga, insentif 'dipakai' alias diputar oleh Kades Nogosari, Sunariyah kegiatan lainnya. Ada 39 pengurus RT-RW setiap Ketua RT mendapat insentif Rp 300 ribu. Sedangkan Ketua RW Rp 400 ribu per tiga bulan.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru