Berdalih Repot, Kades Nogosari Tak Bagikan Insentif RT-RW

beritaplus.id
Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah

Pasuruan - beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah mengaku repot, sehingga tidak bagikan insentif ketua RT-RW, dan lainnya. Namun ia pastikan, per hari ini, Senin (15/7/2024), honor bagi bagi ketua RT-RW akan kita bagikan.

"Karena repot saja insentif Ketua RT-RW belum kita cairkan," dalihnya.

Baca juga: Kejari Bidik Kades dan Pokmas Periksa Lima Pemohon di Kasus Pungli PT SL Wonosari

Kades satu periode ini menjelaskan, insentif dibagikan ke RT-RW, LPM, BPD, Kader Stanting, Kader Balita Lansia, Pemandi Jenazah,Linmas, Paud TPQ/Madin diambil dari anggaran Dana Desa (DD). Dan, pencarian setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: Kacabdin Sampang Dorong Masyarakat Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

"Insentif yang kita bagikan itu diambil dari anggaran DD," tandasnya.

Disingung molor pencairan insentif tersebut. Sunariyah langsung membantah. "Periode kades sebelumya juga mengalami hal sama (keterlambatan pembagian insentif)," sebutnya.

Baca juga: Semarak Milad Muhammadiyah ke-113, PCM Ponorogo Gelar Tabligh Akbar dan Bazaar Meriah

Sebelumnya, puluhan Ketua RT-RW di Desa Nogosari, Kecamatan sambat tidak cairnya insentif. Nasib serupa juga dialami, LPM, BPD, Kader Stanting, Kader Balita Lansia, Pemandi Jenazah,Linmas, Paud TPQ/Madin. Mereka menduga, insentif 'dipakai' alias diputar oleh Kades Nogosari, Sunariyah kegiatan lainnya. Ada 39 pengurus RT-RW setiap Ketua RT mendapat insentif Rp 300 ribu. Sedangkan Ketua RW Rp 400 ribu per tiga bulan.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru