Berdalih Repot, Kades Nogosari Tak Bagikan Insentif RT-RW

beritaplus.id
Kades Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah

Pasuruan - beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah mengaku repot, sehingga tidak bagikan insentif ketua RT-RW, dan lainnya. Namun ia pastikan, per hari ini, Senin (15/7/2024), honor bagi bagi ketua RT-RW akan kita bagikan.

"Karena repot saja insentif Ketua RT-RW belum kita cairkan," dalihnya.

Baca juga: Mendag RI Lepas Ekspor 350 Ton Produk Tryptophan PT CJI ke Tiongkok

Kades satu periode ini menjelaskan, insentif dibagikan ke RT-RW, LPM, BPD, Kader Stanting, Kader Balita Lansia, Pemandi Jenazah,Linmas, Paud TPQ/Madin diambil dari anggaran Dana Desa (DD). Dan, pencarian setiap tiga bulan sekali.

Baca juga: Kades Sumber Banteng Bantah Buang Limbah Diduga B3 di Bekas Galian Tambang

"Insentif yang kita bagikan itu diambil dari anggaran DD," tandasnya.

Disingung molor pencairan insentif tersebut. Sunariyah langsung membantah. "Periode kades sebelumya juga mengalami hal sama (keterlambatan pembagian insentif)," sebutnya.

Baca juga: Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum Bidang Kepailitan

Sebelumnya, puluhan Ketua RT-RW di Desa Nogosari, Kecamatan sambat tidak cairnya insentif. Nasib serupa juga dialami, LPM, BPD, Kader Stanting, Kader Balita Lansia, Pemandi Jenazah,Linmas, Paud TPQ/Madin. Mereka menduga, insentif 'dipakai' alias diputar oleh Kades Nogosari, Sunariyah kegiatan lainnya. Ada 39 pengurus RT-RW setiap Ketua RT mendapat insentif Rp 300 ribu. Sedangkan Ketua RW Rp 400 ribu per tiga bulan.

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru