Pasuruan - beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan, Sunariyah mengaku repot, sehingga tidak bagikan insentif ketua RT-RW, dan lainnya. Namun ia pastikan, per hari ini, Senin (15/7/2024), honor bagi bagi ketua RT-RW akan kita bagikan.
"Karena repot saja insentif Ketua RT-RW belum kita cairkan," dalihnya.
Baca juga: Ingin Bisnis "Lendir" di Tretes Mulus. "Setoran" Harus Lancar
Kades satu periode ini menjelaskan, insentif dibagikan ke RT-RW, LPM, BPD, Kader Stanting, Kader Balita Lansia, Pemandi Jenazah,Linmas, Paud TPQ/Madin diambil dari anggaran Dana Desa (DD). Dan, pencarian setiap tiga bulan sekali.
Baca juga: Kasun Sumberingin 2 Kembali Disomasi. LBH Padjajaran Desak Kejaksaan Turun
"Insentif yang kita bagikan itu diambil dari anggaran DD," tandasnya.
Disingung molor pencairan insentif tersebut. Sunariyah langsung membantah. "Periode kades sebelumya juga mengalami hal sama (keterlambatan pembagian insentif)," sebutnya.
Baca juga: Tabrak PP Nomer 12 Tahun 2018. Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Terancam Digugat
Sebelumnya, puluhan Ketua RT-RW di Desa Nogosari, Kecamatan sambat tidak cairnya insentif. Nasib serupa juga dialami, LPM, BPD, Kader Stanting, Kader Balita Lansia, Pemandi Jenazah,Linmas, Paud TPQ/Madin. Mereka menduga, insentif 'dipakai' alias diputar oleh Kades Nogosari, Sunariyah kegiatan lainnya. Ada 39 pengurus RT-RW setiap Ketua RT mendapat insentif Rp 300 ribu. Sedangkan Ketua RW Rp 400 ribu per tiga bulan.
Editor : Ida Djumila