Pasuruan - beritaplus.id | Gegara asal tebang pohon milik orang sembarangan. Owner Resto Nusantara dilaporkan warga ke polisi oleh pemilik lahan.
Farid (35) ngaku pemilik pohon menceritakan, sejumlah pohon tumbuh dilahannya ditebang oleh pemilik Resto Nusantara. Ia menjelaskan, ada beberapa jenis pohon yang ditebang diantaranya Mauni, Mindi, Kasia, Tutup dan Anggrung. Selain itu ada juga pohon kopi dan durian ditebang.
Baca juga: LBH PIJAR Dorong Polisi Lidik Kasus Pengangkutan Limbah B3 Bocor Dijalan Raya
"Ada puluhan pohon yang ditebang. Pohon-pohon itu masih berserakan dilokasi," kata Farid usai diperiksa penyidik Polsek Prigen, Selasa (30/7/2024).
Pohon ditebang itu masuk ke lahannya sesuai bukti kepemilikan tanah. Ia menyebut, lahan dibelakang Resto Nusantara seluas 1000 M2. Sesuai bukti kepemilikan tanah pedok D atas nama orang tuanya Nurawi.
"Lahan yang pohonnya ditebang itu milik orang tua saya sesuai bukti kepemilikan tanah Petok D," terangnya.
Ia meminta polisi serius mengusut kasus ini sampai tuntas. Semua bukti dan saksi sudah diserahkan. Bahkan penyidik sudah mendatangi lokasi penebangan pohon.
Baca juga: Dirut Utama PT PAL Indonesia Merangkap Wakil Kepala BP Danantara Terbelit Kasus Dugaan Tipu Gelap
"Dua orang anggota Polsek Prigen sudah ke lokasi penebangan pohon dan mengambil gambar (foto)," pungkasnya.
Terpisah, Sugiyanto pegawai Resto Nusantara mengaku hanya sebagai mandor (pengawas) dalam pengerjaan bangunan belakang Resto. "Saya ini hanya mandor, pemilik resto namanya Pak Budi asal Surabaya," ujar Sugiyanto saat dikonfirmasi via WA-nya.
Ia juga mengakui, yang melakukan perintah penebangan pohon itu dirinya. "Saya yang perintahkan ke tukang untuk menebang pohon. Karena pemilik resto menyebut lahan itu masih miliknya," akunya.
Baca juga: SMKN 1 Slahung SMK Pusat Keunggulan Sukses Gelar Multi Creative Event Ciptakan Karya Nyata
"Bukti sertifikat ditunjukan ke saya. Kalau lahan dibelakang resto masih miliknya. Iya saya tebangi semua," tambahnya.
Beberapa hari kemudian, dirinya didatangi oleh pemilik lahan. Sebagai bentuk itikad baik saya, pemilik lahan saya ganti rugi sejumlah uang, tapi tidak mau. "Dari pada rame saya kasih ganti rugi. Tetapi orangnya (korban) tidak mau. Dan tiba-tiba korban laporan ke polisi," pungkasnya.
Editor : Ida Djumila