x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pansus Real Estate Terkejut. Lahan Pengganti di Malang Bukan Hutan Tapi Tanah Kosong  

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat terkejut saat kunjungi lahan pengganti di Malang. Pasalnya lahan pengganti hutan di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Prigen yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan real estate itu berupa lahan kosong bukan berupa hutan.

"Teman-teman pansus terkejut ketika melihat lokasi lahan pengganti di malang masih berupa lahan kosong ditumbuhi semak dan ilalang. Disana tidak ada tanaman keras seperti dikawasan hutan," kata Sugiyanto Ketua Pansus Real Estate Prigen pada beritaplus.id, Jumat (6/2/2026).

Selama kunjungan tiga hari, politisi PDI Perjuangan asal prigen mengaku aneh, dari empat petak tanah seluas 68 hektar itu tidak layak disebut sebagai pengganti hutan Prigen yang akan digunduli.

Menurutnya, luas hutan yang digunduli untuk real estate itu sekitar 22,5 hektar. Tapi, jika melihat kondisinya, pengganti ini tidak sebanding dan seimbang. Sekalipun, luas lahan pengganti lebih besar daripada luas lahan yang akan diperuntukkan sebagai kawasan real estate di lereng Arjuno - Welirang, Prigen.

"Kalau menurut saya, lahan pengganti di Malang tidak cocok disebut hutan. melainkan tanah kosong saja," sambungnya.

Sugiyanto menyebut, tukar guling kawasan hutan di lereng Arjuno ini terjadi di tahun 2004, sampai sekarang belum kelihatan sebagai hutan, padahal sudah 12 tahun lebih. "Tiga petak lahan pengganti kami lihat tidak ada tanaman keras tapi hanya pisang, tidak banyak. Rumput gajah, dan semak ilalang yang paling banyak," terangnya.

Sampai tim pansus DPRD Kabupaten Pasuruan keliling dan memanjat tebing untuk melihat tanah penggantinya. Alhasilnya sama, belum layak sebagai lahan pengganti hutan prigen.

Sekadar informasi, kawasan seluas 22,5 hektare di Prigen yang akan dibangun itu sudah tidak lagi berstatus kawasan hutan sejak tahun 2024. Itu berdasar Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.375/Menhut-II/2004 tertanggal 8 Oktober 2004 tentang Pelepasan Kelompok Hutan Gunung Arjuno. Sebagai pengganti, pemerintah menetapkan lahan seluas 225,9 hektare di Kabupaten Blitar dan Malang melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6404/KPTS-II/2002. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...