x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Pansus Real Estate Terkejut. Lahan Pengganti di Malang Bukan Hutan Tapi Tanah Kosong  

Avatar Didik Nurhadi

Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat terkejut saat kunjungi lahan pengganti di Malang. Pasalnya lahan pengganti hutan di lereng Gunung Arjuno-Welirang, Prigen yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan real estate itu berupa lahan kosong bukan berupa hutan.

"Teman-teman pansus terkejut ketika melihat lokasi lahan pengganti di malang masih berupa lahan kosong ditumbuhi semak dan ilalang. Disana tidak ada tanaman keras seperti dikawasan hutan," kata Sugiyanto Ketua Pansus Real Estate Prigen pada beritaplus.id, Jumat (6/2/2026).

Selama kunjungan tiga hari, politisi PDI Perjuangan asal prigen mengaku aneh, dari empat petak tanah seluas 68 hektar itu tidak layak disebut sebagai pengganti hutan Prigen yang akan digunduli.

Menurutnya, luas hutan yang digunduli untuk real estate itu sekitar 22,5 hektar. Tapi, jika melihat kondisinya, pengganti ini tidak sebanding dan seimbang. Sekalipun, luas lahan pengganti lebih besar daripada luas lahan yang akan diperuntukkan sebagai kawasan real estate di lereng Arjuno - Welirang, Prigen.

"Kalau menurut saya, lahan pengganti di Malang tidak cocok disebut hutan. melainkan tanah kosong saja," sambungnya.

Sugiyanto menyebut, tukar guling kawasan hutan di lereng Arjuno ini terjadi di tahun 2004, sampai sekarang belum kelihatan sebagai hutan, padahal sudah 12 tahun lebih. "Tiga petak lahan pengganti kami lihat tidak ada tanaman keras tapi hanya pisang, tidak banyak. Rumput gajah, dan semak ilalang yang paling banyak," terangnya.

Sampai tim pansus DPRD Kabupaten Pasuruan keliling dan memanjat tebing untuk melihat tanah penggantinya. Alhasilnya sama, belum layak sebagai lahan pengganti hutan prigen.

Sekadar informasi, kawasan seluas 22,5 hektare di Prigen yang akan dibangun itu sudah tidak lagi berstatus kawasan hutan sejak tahun 2024. Itu berdasar Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.375/Menhut-II/2004 tertanggal 8 Oktober 2004 tentang Pelepasan Kelompok Hutan Gunung Arjuno. Sebagai pengganti, pemerintah menetapkan lahan seluas 225,9 hektare di Kabupaten Blitar dan Malang melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6404/KPTS-II/2002. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Jumat, 06 Feb 2026 14:25 WIB | Politik dan Pemerintahan

Semarak HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo, SSC Spinza Student Challenge 2026 Diikuti Ratusan Pelajar SD/MI

Ponorogo, beritaplus.id | Semarak peringatan HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo diwarnai dengan SSC Spinza Student Challenge 2026 sebuah ajang kompetisi bergengsi yang ...
Jumat, 06 Feb 2026 14:24 WIB | TNI dan Polri

Kodim 0802/Ponorogo Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Ponorogo, beritaplus.id | Kodim 0802/Ponorogo menggelar kegiatan Jumat berkah yang ditujukan kepada warga Ponorogo khususnya saudara kita yang membutuhkan ...
Jumat, 06 Feb 2026 11:36 WIB | TNI dan Polri

Tim Jatanras Polres Sampang Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Waktu Singkat

SAMPANG, Beritaplus.id – Aparat kepolisian dari Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah K ...
Jumat, 06 Feb 2026 11:31 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum Kabid RSUD Bangil, Polisi Periksa Enam Saksi

Pasuruan, beritaplus.id | Usut dugaan gratifikasi rekrutmen THL di RSUD Grati, polisi periksa enak orang sebagai saksi. Keenam orang itu terdiri dari ASN ...
Jumat, 06 Feb 2026 09:54 WIB | TNI dan Polri

Satlantas Polres Ponorogo Gelar Razia Sasar Pelajar Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Titik Keramaian

Ponorogo, beritaplus.id | Satlantas Polres Ponorogo menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 dengan menyasar langsung pengguna jalan di sejumlah titik ...
Kamis, 05 Feb 2026 21:39 WIB | Peristiwa

FORKOT Soroti Dugaan Praktik Pokir Bermasalah, Ancam Laporkan Seluruh Anggota DPRD Pamekasan ke KPK

PAMEKASAN, Beritaplus.id — Forum Kota (FORKOT) Pamekasan menyoroti dugaan praktik tidak wajar dalam pengelolaan program Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD K ...