Pasuruan - beritaplus.id| Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono mendesak polisi usut pernyataan Eks Sekjen PKB Edy Lukman atas dugaan pencemaran nama baik.
Sebelum, gelombang laporan mengalir deras dari sejumlah DPW PKB di Indonesia. Mereka mendatangi Polres ataupun Polda setempat untuk melaporkan pernyataan Lukman Edy.
Baca juga: Ketua GP3H : Sesuai Regulasi, Tapi Tak Beretika dalam Berpolitik
"Atas pernyataan Lukman Edy eks Sekjen PKB membuat para kader PKB diberbagai daerah geram. Termasuk di Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, saya meminta polisi mengusut kasus tersebut," kata Rusdi pada awak media, Rabu (7/8/2024).
Politisi PKB asal Purwosari menilai semua bukti atas pernyataan Lukman Edy yang diduga melakukan pencemaran telah diserahkan ke polisi.
"Tinggal proses saja semua kader merasa tidak nyaman dengan pernyataan Eks Sekjen PKB itu," imbuhnya.
"Ngapain pak Lukman Edy mencampuri urusan rumah tangga orang lain, urusin saja rumah tangganya sendiri saja, jangan ikut campur," tambah Rudi.
Baca juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan. Fraksi Golkar Pastikan Gugat
Apabila laporan itu tidak segera ditindaklanjuti, menurut Rudi, akan timbul kericuhan dan kegaduan ditingkat bawah. "Pernyataan Lukman bisa merusak marwah partai. Polisi segera memproses laporan dari rekan-rekan kader PKB," urainya.
Ia menilai, pernyataan Lukman Edy ini melecehkan partai dan kader PKB. Ini bahaya karena, yang terusik baru di tingkatan atas, belum sampai ke akar - akarnya.
Rencananya, ia bersama kader PKB lainnya juga akan mengambil sikap sama dengan melaporkan Lukman Edy ke polisi (Polres Pasuruan).
Baca juga: Menunjang Kinerja Anggota Dewan. Pemkab Pasuruan Alokasikan Anggaran MCU Rp 125 juta
"Besok kita berencana melaporkan pernyataan Lukman Edy terkait laporan keuangan di PKB amburadul dan tidak di audit ini ke polisi," tegasnya.
Sebelumnya, DPP PKB telah melaporkan Lukman Edy ke Bareskrim Polri. Eks Sekjen PKB ini dilaporkan ada dugaan pencemaran nama baik. Tidak hanya itu, laporan sama juga dilayangkan DPW PKB se-Indonesia ke polisi setempat.
Editor : Ida Djumila