DPC PKB "Bantai" Gus Shobih Usai Dicalonkan Partai Lain

beritaplus.id
Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan bersama pengurus DPC menunjukan SK pemberhentian Gus Shobih sebagai Kader PKB

Pasuruan - beritaplus.id | Usai dicalonkan partai lain untuk maju sebagai Calon Wakil Bupati Pasuruan di Pilkada Tahun 2024. DPC PKB Kabupaten Pasuruan mengambil sikap tegas dengan memberhentikan M Shobih Asrori atau Gus Shobih sebagai kader PKB, Selasa (20/8/2024).

Pemberhentian itu dilakukan setelah DPC mendapatkan salinan surat dari DPP PKB untuk menyikapi dinamika yang terjadi di Kabupaten Pasuruan belakangan ini.

Baca juga: Tabrak PP Nomer 12 Tahun 2018. Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Terancam Digugat

Pelaksana Harian Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, hari ini DPC menerima surat dari DPP PKB sesuai Surat Nomer 36126/DPP/01/VIII/2024 tentang penetapan pemberhentian M Shobih Asrori dari keanggotan PKB. Surat ditandatangani Ketua dan Sekretaris DPP PKB. Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dua periode ini menyebut, surat kedua nomor 36127/DPP/01/VIII/2024 tentang persetejuan pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas nama M Shobih Asrori.

"Kedua surat dari DPP kita terima hari ini. Dan kita tindaklanjuti," imbuhnya.

Mas Dion, sapaan akrabnya, mengungkap, turunnya dua surat DPP ini karena adanya sejumlah fakta - fakta bahwa ada keseriusan Gus Shobih maju dalam kontestasi Pilkada. Bahkan, lanjutnya, Dewan Syuro DPC PKB sudah tabbayun dengan Gus Shobih. Namun beberapa hari kemudian, perkembangannya cepat sekali.

"Akhirnya kami mendapatkan instruksi dari DPP untuk menindaklanjuti dan mencari bukti - bukti keseriusan Gus Shobih maju sebagai calon wakil bupati," urainya.

Dari bukti itu, kata dia, DPP langsung memprosesnya. Tadi malam, lanjut Mas Dion, pihaknya mendapatkan dua surat dari DPP untuk segera ditindaklanjuti.

Dalam surat pertama itu, DPP memberhentikan M Shobih Asrori dari keanggotan PKB dengan mencabut KTA-nya, sehingga sudah tidak berlaku lagi.

Dalam surat kedua, DPP menyetujui pergantian calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan M. Shobih Asrori karena diberhentikan dari keanggotan PKB.

Baca juga: Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap Remaja Asal Pandaan Bawah Paket Sabu 2 Kg

"Sebagai penggantinya dra. Nur Laila yang memperoleh suara terbanyak berikutnya sebagai pengganti Gus Shobih sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

“Akan kami tindaklanjuti hari ini juga ke pihak terkait. Pencabutan keanggotaan akan disampaikan ke yang bersangkutan hari ini,” paparnya.

Untuk pergantian calon itu, kata dia, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke KPU dan DPRD sebagai bentuk tindaklanjut dari surat DPP PKB ini.

Menanggapi penghentian dirinya sebagai Kader PKB, ditanggapi enteng oleh Shobih Asrori. Politik senior PKB ini berencana akan mundurkan diri dari kepengurusan partai yang membesarkan namanya.
"Sebelum dipecat saya siap mengundurkan diri dari PKB," tegas Gus Shobih sapaanya.

Baca juga: Pulang Nganter Barang Mobil Box Terbakar Hebat

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan ini menyatakan dirinya tidak pengecut. "Perlu dicatat saya tidak pengecut atau pun penghianat partai. Semua politisi pastinya ingin maju karir politiknya. Gak usah munafik lah semua politisi pasti ingin karirnya mampu," ucap Gus Shobih.

Menurut Gus Shobih, pelantikan merupakan sesuai yang lazim dan melalui proses yang lama. "Belum dilantik kok mundur. Kalau mundur dari anggota DPRD yang lama jelas saya mundur. Wong saya belum dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 kok disuruh mundur. Mundur dari mana," tanyanya.

Ia mengakui, mendampingi Rusdi Sutedja sebagai Wakil Bupati Pasuruan yang diusung partai Gerindra di Pilkada tahun 2024. "Tanda-tanda sudah ada saya mendampingi Rusdi Sutedja sebagai calon Wakil Bupati Pasuruan," pungkasnya.

 

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru