x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Diduga Tipu, Gelap dan Pemalsuan, Pengembang Perumahan Green Eleven Dilaporkan Polisi

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, BeritaPlus.id - Hendro Andriyuwono (HA) asal Kota Surabaya, resmi melaporkan Direktur PT Metsuma Anugrah Graha (MAG), berenisial SP ke Polres Pasuruan. Laporan itu, terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah dari Sertifikat Hak Milik ke Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terletak di Desa Kenep, Kecamatan Beji seluas 4,2 hektar yang dibuat perumahan Green Eleven.

Didampingi Penasehat Hukumnya, Eko R Handoko menjelaskan bahwa dirinya memiliki tanah seluas 4,2 hektar terdiri dari 39 sertifikat hak milik (SHM) dan 6 Leter C. Tahun 2008 take over oleh PT Trimarta Nusa Persada (TNP).

"Semua dokumen tanah oleh PT TNP dimasukan ke Bank BTN Malang. Kemudian saya ambil lagi dengan membayar Rp 1,5 miliar," kata Hendro Andriyuwono usai dimintai keterangan polisi, Rabu (24/12/2025).

Singkat cerita, lanjut dia, tanah itu dipercayakan ke SP (orang kepercayaannya) untuk dibuat bisnis properti atau perumahan. Namun tiba-tiba semua dokumen kepemilikan tanah yang semula SHM berubah menjadi SHGB.

Ia menduga, berubahnya status kepemilikan lahan tersebut melibatkan mafia tanah.

"Saya duga berubahnya status kepemilikan tanah dari SHM ke SHGB melibatakan oknum Notaris," ungkapnya.

Bahkan, tahun 2023, SP minta dana untuk membangun infrasturktur perumahan Green Eleven. Nanti uang itu akan dikembalikan, tapi kenyataannya sampai sekarang belum dikembalikan.

"Ada bukti transfer atas nama PT MAG sebesar Rp 500 juta. Uang itu akan dikembalikan namun kenyataan sampai saat ini belum dikembalikan oleh SP," jelasnya.

Ia pun berharap, Polisi serius menindaklanjuti laporannya.

"Yang saya laporkan ke Polisi dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah," tegasnya.

Terpisah, Sudahnan sebagai Konsultan Hukum PT MAG mengatakan, perkara itu sudah masuk di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

"Gugatan perdata pernah dilayangkan Hendro ke PN Bangil, namun tidak dikabulkan. Lalu dia (Hendro) menggugat lagi dengan perkara nomer 64. Coba konfirmasi langsung ke pihak PN Bangil," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan itu.

"Saat ini masih didalami penyidik, kalau ada perkembangan tentunya akan kita sampaikan," singkatnya.(dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 18:58 WIB | Hukum dan Kriminal

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya

Penonton Balapan Sepeda Dibacok, Korban Didampingi Dodik Firmansyah Lapor Polrestabes Surabaya ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:55 WIB | Ekbis dan Hiburan

UMKM Binaan Pertamina Hadirkan Manfaat Nyata, dari Pelestarian Budaya hingga Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta, beritaplus.id - Di tengah tantangan persaingan usaha yang semakin ketat, sejumlah UMKM binaan Pertamina menunjukkan bahwa bisnis tidak hanya dapat ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

DPD PSI Pasuruan Gelar Konsolidasi dan Bimtek Persiapan Verifikasi Parpol 

Pasuruan - beritaplus.id | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pasuruan menggelar konsolidasi dan bimbingan teknis ...
Minggu, 25 Okt 2026 15:40 WIB | Peristiwa

Semarak HUT ke-81 TNI, Kodim Ponorogo Gelar Prima Run 2026, Diikuti 1.300 Peserta

PONOROGO, Beritaplus.id – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2026, Kodim 0802/Ponorogo menggelar l ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:32 WIB | Hukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

Dugaan Penipuan Pengurusan SHM di Surabaya, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah ...
Sabtu, 24 Okt 2026 11:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

TPA Mrican Baru Seluas 9,4 Hektare Segera Dibangun, Pemkab Ponorogo Siapkan Anggaran Rp15 Miliar

PONOROGO, Beritaplus.id – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dalam mengatasi persoalan sampah mulai menemukan titik terang. Pelaksana Tugas (Plt) B ...