x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Diduga Tipu, Gelap dan Pemalsuan, Pengembang Perumahan Green Eleven Dilaporkan Polisi

Avatar Didik Nurhadi

Hukum dan Kriminal

Pasuruan, BeritaPlus.id - Hendro Andriyuwono (HA) asal Kota Surabaya, resmi melaporkan Direktur PT Metsuma Anugrah Graha (MAG), berenisial SP ke Polres Pasuruan. Laporan itu, terkait dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah dari Sertifikat Hak Milik ke Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terletak di Desa Kenep, Kecamatan Beji seluas 4,2 hektar yang dibuat perumahan Green Eleven.

Didampingi Penasehat Hukumnya, Eko R Handoko menjelaskan bahwa dirinya memiliki tanah seluas 4,2 hektar terdiri dari 39 sertifikat hak milik (SHM) dan 6 Leter C. Tahun 2008 take over oleh PT Trimarta Nusa Persada (TNP).

"Semua dokumen tanah oleh PT TNP dimasukan ke Bank BTN Malang. Kemudian saya ambil lagi dengan membayar Rp 1,5 miliar," kata Hendro Andriyuwono usai dimintai keterangan polisi, Rabu (24/12/2025).

Singkat cerita, lanjut dia, tanah itu dipercayakan ke SP (orang kepercayaannya) untuk dibuat bisnis properti atau perumahan. Namun tiba-tiba semua dokumen kepemilikan tanah yang semula SHM berubah menjadi SHGB.

Ia menduga, berubahnya status kepemilikan lahan tersebut melibatkan mafia tanah.

"Saya duga berubahnya status kepemilikan tanah dari SHM ke SHGB melibatakan oknum Notaris," ungkapnya.

Bahkan, tahun 2023, SP minta dana untuk membangun infrasturktur perumahan Green Eleven. Nanti uang itu akan dikembalikan, tapi kenyataannya sampai sekarang belum dikembalikan.

"Ada bukti transfer atas nama PT MAG sebesar Rp 500 juta. Uang itu akan dikembalikan namun kenyataan sampai saat ini belum dikembalikan oleh SP," jelasnya.

Ia pun berharap, Polisi serius menindaklanjuti laporannya.

"Yang saya laporkan ke Polisi dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah," tegasnya.

Terpisah, Sudahnan sebagai Konsultan Hukum PT MAG mengatakan, perkara itu sudah masuk di Pengadilan Negeri (PN) Bangil.

"Gugatan perdata pernah dilayangkan Hendro ke PN Bangil, namun tidak dikabulkan. Lalu dia (Hendro) menggugat lagi dengan perkara nomer 64. Coba konfirmasi langsung ke pihak PN Bangil," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan itu.

"Saat ini masih didalami penyidik, kalau ada perkembangan tentunya akan kita sampaikan," singkatnya.(dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Rabu, 24 Des 2025 13:32 WIB | Peristiwa

HR. Hendry Serukan Ajakan BPD Gresik, Ikuti Program Jaga Desa

Gresik, Beritaplus.id – Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) program inisiatif dari  Kejaksaan Agung RI dengan berlandaskan Instruksi Jaksa Agung  INSJA Nomor 5 ...
Selasa, 23 Des 2025 23:36 WIB | Politik dan Pemerintahan

Desa Nongkodono Raih Predikat Desa Layak Anak

Peduli Anak Desa Nongkodono Raih Predikat Desa Layak Anak Ponorogo - beritaplus.id | Di penghujung tahun 2025 Desa Nongkodono ditetapkan Pemerintah Daerah ...
Selasa, 23 Des 2025 18:04 WIB | Politik dan Pemerintahan

dr. Nurus Zakiyah Ucapkan Selamat atas Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Sampang

SAMPANG – Beritaplus.id - Kepala UPTD Puskesmas Tanjung, dr. Nurus Zakiyah, menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan serta pengambilan sumpah j ...
Selasa, 23 Des 2025 16:54 WIB | Politik dan Pemerintahan

Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-402 Kabupaten Sampang

SAMPANG – Beritaplus.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi K ...
Selasa, 23 Des 2025 15:26 WIB | Hukum dan Kriminal

Terkait Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah. Kades Baujeng Dipanggil Polisi

Pasuruan, beritaplus.id | Kepala Desa (Kades) Baujeng, Ahmad Sobik memenuhi panggilan Polres Pasuruan. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus ...
Selasa, 23 Des 2025 11:30 WIB | Peristiwa

Ziarah Rato Ebhu Warnai Hari Jadi ke-402, Masyarakat Harap Sampang Tetap Rukun dan Berkelanjutan

Sampang, beritaplus.id | Peringatan Hari Jadi ke-402 Kabupaten Sampang ditandai dengan ziarah ke Situs Makam Rato Ebhu, Selasa (23/12/2025). kegiatan yang ...