x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Oknum LSM SAKERA Kembali Berulah. Tujuh Anggota BRN Dikeroyok, Mobil Dirusak 

Avatar Didik Nurhadi

Peristiwa

Pasuruan,beritaplus.id | Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAKERA kembali berulah, mengeroyok tujuh anggota LSM Buser Rental Nasional (BRN) hingga babak belur. Peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi, Senin (22/12/2025) dikawasan Sukorejo .

Awalnya, pemilik rental mobil bernama Faisol asal Surabaya berniat mengambil mobil jenis Toyota Inova Reborn Nopol N-1175-XD yang disewa oleh Riski Ramadhan asal Rungkut, Surabaya sejak 17 Desember 2025 lalu. Selang beberapa hari kemudian, pemilik rental menghubungi si penyewa, namun sulit dihubungi. Kecurigaan pun muncul, mobil tersebut tidak digunakan semestinya. 

Terbukti pada Minggu (21/12/2025) malam salah satu GPS mobil diketahui berada di daerah wilayah Desa Kalirejo, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Tanpa berpikir panjang, pemilik mobil rental dan tujuh ormas BRN mendatangi lokasi yang diduga mobil itu berada. Sampai dilokasi, tiba-tiba ada sejumlah orang yang diduga LSM SAKERA langsung mendatangi mereka. Cek-cok pun terjadi, hingga berujung tindakan kekerasan, pemukulan hingga pengeroyokan.

Akibatnya, tujuh orang anggota orman BRN mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. "Ada tujuh anggota BRN yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan," kata Yossy koordinataor BRN Jawa Timur pada awak media.

Ia mengungkapkan, ke tujuh anggotanya itu yang diduga mengalami tindak pidana penganiayaan oknum SAKERA di antaranya berinisial IRW, NSA, AYK, FZL, GZL, SBS, dan AGU. "Satu unit mobil milik BRN juga dirusak, seperti kaca spion dipatahkan, interior head unit dipecah dan kerusakan fisik lainnya serta barang pribadi saya semua diambil," ungkap Yossy.

Tak terima, ketujuh korban didampingi pengacaranya melaporkan kejadian dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Pasuruan. "Hari ini juga kita melaporkan ke polisi. Kami minta polisi serius mengusut kasus ini sampai tuntas," tegasnya.

Waktu yang sama, Suhartono pengacara korban menyatakan, semua korban mengalami luka-luka dan sudah membuat laporan ke Polres Pasuruan atas dugaan penganiayaan dan pengerusakan.

Dalam peristiwa tersebut, sebut Suhartono, terdapat empat orang korban. Salah satu korban mengalami luka yang cukup serius akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak tertentu. "Proses hukum telah berjalan termasuk pemeriksaan terhadap para korban dan saksi," ujar dia.

Ia berharap, Polres Pasuruan dapat memproses perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami juga meminta agar pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan, sehingga proses hukum dapat berjalan secara efektif," pungkasnya. 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang dilayangkan para korban. "Apabila ada perkembangan perkara pasti akan kita publikasikan ke teman-teman media," singkatnya. (dik)

Editor : Redaksi

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Feb 2026 15:52 WIB | Peristiwa

SMAN 2 Ponorogo Gelar Smada Scout Competition XX Tahun 2026, Diikuti 1.177 Peserta Se-Karesidenan Madiun

Ponorogo, beritaplus.id | SMA Negeri 2 Ponorogo kembali mengulang sukses dengan menggelar kegiatan kepramukaan yang bertajuk Smada Scout Competition (SSC) ...
Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB | Peristiwa

Tasyakuran HUT Ke-119 SDN Mangkujayan 1 Tampilkan Talenta dan Makan Bersama

Ponorogo, beritaplus.id | Puncak peringatan HUT ke-119 SD Negeri 1 Mangkujayan Ponorogo berlangsung meriah bertabur hadiah.. Sekolah yang dinahkodai Mochtar ...
Sabtu, 07 Feb 2026 11:22 WIB | TNI dan Polri

Polres Ponorogo Perbaiki Jembatan Darurat, Akses Dua Desa di Ngebel Kembali Normal

Ponorogo,beritaplus.id – Jajaran Polres Ponorogo melalui Polsek Ngebel merespon keluhan warga setempat soal akses jalan penghubung antar desa yang mengalami l ...
Jumat, 06 Feb 2026 23:14 WIB | Hukum dan Kriminal

Esai reflektif Dzulhijjah Fajar : KUHP Nasional Resmi Berlaku, Tandai Babak Baru Hukum Pidana Indonesia

Malang - beritaplus.id | Per 2 Januari 2026, sistem hukum pidana Indonesia resmi memasuki era baru dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) ...
Jumat, 06 Feb 2026 15:30 WIB | Politik dan Pemerintahan

Pansus Real Estate Terkejut. Lahan Pengganti di Malang Bukan Hutan Tapi Tanah Kosong  

Pasuruan, beritaplus.id | Tim Panitia Khusus (Pansus) Real Estate Prigen DPRD Kabupaten Pasuruan dibuat terkejut saat kunjungi lahan pengganti di Malang. ...
Jumat, 06 Feb 2026 14:25 WIB | Politik dan Pemerintahan

Semarak HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo, SSC Spinza Student Challenge 2026 Diikuti Ratusan Pelajar SD/MI

Ponorogo, beritaplus.id | Semarak peringatan HUT ke-44 SMPN 1 Sawoo diwarnai dengan SSC Spinza Student Challenge 2026 sebuah ajang kompetisi bergengsi yang ...