Pasuruan - beritaplus.id | Sebuah lapangan bola dilahan Tanah Kas Desa (TKD) di Dusun Gunungsari, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari 'disulap' jadi arena pacuan kuda. Diduga, bahan material dijual ke pihak lain oleh pemerintah desa setempat.
Pantauan beritaplus.id dilokasi, Minggu (25/8/2024), terlihat satu alat berat jenis excavator menggali lahan mengambil batu di lahan itu dikumpulkan dan diangkut truk. Ada dugaan batu dibawah keluar untuk dijual. Informasinya, lapangan bola itu oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Kertosari akan dibuat arena pacuan kuda. Saat ini, masih tahap pemerataan.
Baca juga: Kompak, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai Cegah Banjir
"Rencananya lapangan bola itu akan dibuat arena pacuan kuda," kata salah seorang warga desa setempat pada beritaplus.id.
Pembuatan arena pacuan kuda dilapangan bola sempat terjadi pro-kontrak. Bahkan, ada warga yang layangkan protes karena pekerjaan itu, pipa air bersih di rumahnya rusak. Akibatnya, satu keluarga mengalami kesulitan air bersih. Selain itu, air bersih pekerjaan pembuatan arena pacuan kuda menganggu kabel listrik. Untuk ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan melalui OPD terkait menindaklanjuti persoalan ini.
"Kita minta Pemkab Pasuruan segera menindaklanjuti persoalan ini," harapannya.
Sementara itu, Kades Kertosari, Abdul Rockhim membenarkan adanya pembuatan arena pacuan kuda. "Pembuatan arena pacuan kuda inisiatif warga sendiri bukan dari pihak ketiga. Makanya, pekerjaan tersebut tidak kelar. Wong anggarannya urunan dari warga," sebutnya.
Baca juga: Diduga Lemahnya Pengawasan Proyek Pembangunan Rehabilitasi SDN 01 Kebondalem Layak di Sorot
Abdul Rockhim menambahkan, bukan oktober 2024 arena pacuan kuda akan dilauncing. Ditanya material batu yang keluar dari lokasi.
"Sekarang saya stop untuk tidak mengeluarkan material (batu) dari lokasi. Memang dulu sempat keluar, tapi keluarnya tidak dijalan raya melainkan di lingkup desa sendiri," ujar Abdul Rockhim.
"Batu berasal dari lokasi arena pacuan kuda dipakai membangunkan plengsengan di Desa Kertosari sendiri," sambungnya.
Baca juga: Carut Marutnya APK Paslon Berpotensi Korupsi. Komisi I Minta APH Melakukan Penyelidikan
Terkait pipa dan kabel listrik yang dikeluhkan warga. "Sudah diperbaiki pro-kontrak memang ada. Dan itu hak yang wajar," tutupnya.
Lain tempat, Camat Purwosari, Munif Triatmoko mengaku tidak mengetahui secara detail pembuatan arena pacuan kuda di Desa Kertosari. "Yang saya tahu lapangan bola akan dibuat arena pacuan kuda. Sedangkan untuk lahannya masuk aset desa. Coba silahkan tanyakan langsung ke Kadesnya,"singkatnya. (jin)
Editor : Ida Djumila