Paasuruan, beritaplus.id | Diduga tak netral, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan melayangkan panggilan ke Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Sonaji dan Koordinator PPDI Kecamatan Pandaan, Imam Muchlisin.
Arie Yoenianto Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan membenarkan pemanggilan tersebut. Cak Oen sapaanya menyebut pemanggilan sifatnya klarifikasi atas dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa.
Baca juga: Kampanye Akbar, RUBIH di Pogar Meledak ! Dihadiri Ribuan Massa. Ini Pesan Rusdi ...
"Tim menemukan indikasi pelanggaran yang diduga dilakukan kepala desa pada kegiatan di Hotel kawasan Prigen beberapa hari lalu. Ada dua orang yang kita panggil untuk dimintai keterangannya,"ungkap Cak Oen, Senin (2/9/2024).
Baca juga: Hasil Survei The Republic Institute Terkini. Paslon Bupati MUDAH "Keok" Lawan RUBIH
Apakah panggilan Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan berkaitan dikumpulkan seluruh Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan disebuah Hotel kawasan Prigen untuk memilih salah satu Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Cak Oen, pilih irit bicara. "Besok saja ketemu dikantor. Surat baru kita layangkan ke terduga," sarannya.
Baca juga: AMCD Pasuruan Serukan Pilkada Damai dan Riang Gembira
Sesuai Surat nomer : 109/PP.01.02/K.JI-20/09/2024 tertanggal 2 September 2024. Perihal undangan klarifikasi. Dengan memanggil dua orang Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Sonaji dan Koordinator PPDI Kecamatan Pandaan, Imam Muchlisin. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait netralitas Kepala Desa. Berdasarkan surat temuan Nomer : 01/Reg/TM/BP/Kab/16.29/IX/2024 terkait temuan dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa di Hotel kawasan Prigen pada tanggal 29/8/2024.
Editor : Ida Djumila