Pasuruan, beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan terus dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran Pilkada Kabupaten Pasuruan. Bahkan, Komisi I DPRD setempat mengeluarkan rekomendasi ke pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membenarkan pihaknya sedangkan melakukan pendalaman terhadap pengelolaan dana Pilkada. "Ini masih terus kita dalami dengan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan," ujar Adimas beberapa hari lalu.
Disingung siapa saja yang dipanggil, Kasatreskrim enggan merinci. Namun ia memastikan proses penyelidikan terus berjalan secara bertahap dan profesional.
Sementara itu, Rudi Hartono Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menyatakan pihaknya telah menyampaikan rekomendasi temuan ini ke Bupati dan pihak APH (Kepolisian).
"Sudah masuk ke ranah kepolisian (Polres Pasuruan). Tinggal menunggu hasil yang dilakukan pihak polisi. Dan kami percaya teman-teman kepolisian bekerja secara profesional," ucap Rudi, Selasa (5/8/2025).
Politisi PKB asal Purwosari mengungkapkan, dari hasil rapat bersama Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan banyak ditemukan kejanggalan. Salah satunya sisa anggaran Rp 4,77 miliar yang belum dimanfaatkan. Rudi menyebut, dari total hibah senilai Rp 75 miliar yang diberikan Pemkab Pasuruan untuk penyelenggaraan pilkada. Namun hingga pertengahan 2024 terserap sekitar 87 persen atau senilai Rp 70,2 miliar.
"Jadi sorotan soal rincian penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai dengan proposal awal. Salah satu temuan pengadaan pompa air dan alat cuci mobil senilai lebih dari Rp 19 juta," ungkap Rudi.
Selian itu, lanjut dia, kegiatan sosialisasi KPPS ke Bali pasca Pilkada. "Padahal agenda utama sudah selesai. Ini patut di pertanyakan urgensinya seperti apa," pungkasnya. (dik)
Editor : Redaksi