Pasuruan - beritaplus.id | Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedja dan Shobih Asrori bersama timnya datangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), untuk silaturahmi, Sabtu (7/9/2024).
"Kita datang dikantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan dalam rangka silahturahmi," kata Rusdi Sutedja Calon Bupati Pasuruan usai bertemu Ketua Bawaslu, Arie Yoenianto.
Baca juga: Tabrak PP Nomer 12 Tahun 2018. Empat Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Terancam Digugat
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan ini menjelaskan, dari hasil pertemuan tersebut. Ada beberapa point yang disampaikan Bawaslu. Terkait pemanggilan PPDI, Rusdi tegaskan, siap bertanggung jawab. "Yang salah bukan teman-teman PPDI tapi saya. Seandainya ada pelanggaran kami yang bertanggung jawab," ujar Rusdi.
Politisi Gerindra asal Kalianyar-Bangil optimis, tidak ada pelanggaran dalam kegiatan di Hotel kawasan Prigen beberapa waktu lalu. "Di PPDI saya sebagai pembina. Saat itu teman-teman PPDI menyampaikan aspirasi dalam pertemuan itu. Kami sebagai pembina dan juga sebagai wakil rakyat tentunya kami siap memperjuangkan aspirasi mereka (teman-teman PPDI)," tegasnya.
Rusdi mengajak kepada masyarakat untuk menciptakan Pilkada sejuk, damai, aman dan riang gembira.
Baca juga: Satreskoba Polres Pasuruan Tangkap Remaja Asal Pandaan Bawah Paket Sabu 2 Kg
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yoenianto membenarkan hadirnya pasangan Cabup Kabupaten Pasuruan, Rusdi-Shobih ke kantornya. Kedatangan mereka silaturahmi, tidak kaitannya dengan proses penanganan PPDI. Dari pertemuan itu, ada beberapa pesan yang kita sampaikan ke pasangan Rusdi-Shobih.
"Salah satunya soal pemasangan APK agar tidak menggangu masyarakat dan ketertiban umum," ucap Arie.
Selain itu, Cak Oen sapaanya berpesan lagi, kejadian PPDI tidak terjadi pada saat masa kampanye. Untuk soal penanganan PPDI masih terus kita proses.
Baca juga: Pulang Nganter Barang Mobil Box Terbakar Hebat
"Rekomendasi seperti apa tentunya kita melihat kajian-kajian dulu. Karena ini masih tahap proses," ungkapnya.
Meskipun demikian, Cak Oen menyampaikan, pasangan Rusdi-Shobih saat menghadiri kegiatan di sebuah Hotel kawasan Prigen bersama PPDI belum ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Artinya, mereka menghadiri kegiatan tersebut sebagai pembina PPDI dan juga sebagai anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Editor : Ida Djumila