Pasuruan, beritaplus.id | Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA), Lujeng Sudarto meminta Bandan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan sebagai penyelenggara pemilu harus taat dan tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
"Bawaslu jangan seperti Lame Duck (bebek lumpuh) dalam melakukan pengawasan, penanganan pelanggaran sampai proses sengketa Pilkada," sindir Lujeng.
Baca juga: Terbukti Dukung Paslon Bupati. Bawaslu Rekom Pemecatan 2 Sekertariat PPS
Parahnya lagi, kritik Lujeng, Bawaslu sibuk cari gimmick untuk mencari simpatik publik. Sehingga lupa fungsi dan tugasnya. "Urusan bawaslu adalah melanjutkan proses dugaan pelanggaran regulasi pemilu. Setiap laporan harus ditindak lanjuti dengan serius. Supaya menjadi efek jera bagi siapapun yg mau main curang dalam pilkada," ujar Lujeng.
Menurut Lujeng, Pilkada sejuk itu syaratnya penyelenggara dan peserta pilkada taat aturan. APH, ASN, perangkat desa, dan penyelenggara negara lainnya harus benar-benar netral.
Baca juga: Bawaslu Kena Prank Pj. Bupati Pasuruan. Menunggu Dua Jam Tak Direspon
"Jika semuanya tidak taat peraturan dan bermain curang otomatis Pilkada sejuk jauh dari harapan," imbuhnya.
Sedangkan, lanjut dia, pihak-pihak yang mengawasi dan bersikap kritis terhadap indikasi-indikasi kecurangan, tidak bisa dituding sebagai pembuat atau menciptakan situasi tidak kondusif.
Baca juga: Usut Pelanggaran Netralitas ASN. Bawaslu Periksa Pj Bupati Pasuruan, Besok
"Justru kalau ASN, APH, penyelenggara dan peserta pilkada bermain curang dan tidak netral maka mereka yang memancing situsi menjadi tidak kondusif," pungkasnya.
Editor : Ida Djumila