Pasuruan - beritaplus.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan melakukan sidak PT Cargil Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol. Sidak dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menuding pabrik tersebut mencemari lingkungan mulai dari bau busuk menyengat hidup sampai limbah B3 flay ask yang keluar dari cerobong asap produksi pabrik mengancam kesehatan masyarakat.
"Tim kami sudah turun ke lokasi pabrik menindaklanjuti laporan itu," kata Kadis DLH Taufiqul Ghony pada beritaplus.id, Sabtu (5/10/2024).
Baca juga: Proyek TPT di Tambakrejo Disorot. Tanpa Papan Informasi Pekerjaan
Ia menjelaskan, ada empat orang staf DLH yang turun ke lokasi pabrik untuk cros-cek sambil mengali informasi ke masyarakat yang dilaporkan warga. Terkait hasilnya tim turun ke lokasi, ia belum mengetahui. "Karena saya belum menerima laporan dari staf yang turun ke lapangan. Jadi tidak tahu hasilnya," imbuhnya.
Baca juga: Rehap Kantor Satpol PP Senilai Rp 1 M Dilaksanakan Tanpa Direksi Keet dan Abaikan K3
Usia ke turun ke lapangan, beber Ghony baru dilakukan gelar perkara oleh tim pengawasan. "Pekan depan tim pengawasan akan melakukan rapat membahas laporan warga tersebut,"pungkasnya.
Baca juga: PKB Kota Pasuruan Desak Trans 7 Minta Maaf Terbuka
Diketahui sebelumnya, sejumlah warga Dusun Kedamean, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol melaporkan dugaan pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan PT Cargil. Mereka mendesak dinas terkait menghentikan aktifitas produksi PT Cargil. Pasalnya, dampak yang ditimbulkan produksi perusahaan tersebut mengancam kesehatan warga. (dik)
Editor : Ida Djumila