Jombang - beritaplus.id | Kuat dugaan rehabilitasi pembangunan gedung SDN I Kebondalen, Kecamatan Bareng diduga tidak sesuai Spesifikasi.
Pembangunan yang bersumber dari APBD 2024 Dana di Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dengan nomor kontrak 000.3.2/835.F.4/PPK/415.16/2024, tanggal kontrak 13 Juni 2024, nilai kontrak Rp.199.799.900, penyedia jasa CV. Hadi Makmur, konsultan pengawas CV. Andhi Karya Konsultan
Baca juga: Terkait Bagi-bagi Beras dan Uang LIRA Pasuruan Minta Bawaslu Periksa Paslon Bupati RUBIH
Rehabilitasi ini dilakukan sebagai respons terhadap kondisi bangunan sekolah yang sudah tidak layak dan memerlukan perbaikan guna meningkatkan kenyamanan serta keamanan bagi siswa dan guru.
Meski proyek pembangunan dengan anggaran cukup besar telah dilaksanakan, beberapa masalah masih ditemukan.
Salah satunya adalah keluhan mengenai dinding sudah banyak yang retak dibeberapa titik diduga kualitas bahan bangunan yang tidak baik hingga bisa menyebabkan retakan, pemasangan batu bata dan perekat yang tidak memperhatikan teknik dan kualitas
Dikhawatirkan retakan yang tidak segera diperbaiki dapat berdampak pada struktur bangunan secara keseluruhan, hingga mengakibatkan kerugian material dan membahayakan keselamatan penghuninya.
Beberapa warga sekitar mengeluhkan bahwa meskipun anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut terbilang cukup besar, kualitas pekerjaan masih dipertanyakan.
Keretakan dinding tersebut menimbulkan pertanyaan apakah pekerja dan material yang digunakan sudah benar-benar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Baca juga: Diduga Bagi-bagi Beras dan Uang. Paslon Bupati RUBIH Dilaporkan LIRA Pasuruan ke Bawaslu.
Retak yang tidak segera ditangani bisa menimbulkan kerusakan yang lebih parah, seperti kebocoran air, keroposnya dinding, atau bahkan robohnya struktur bangunan.
Hendaknya pihak Dinas Pendidikan Jombang sebagai Leading Sector tidak melakukan pembiaran akan hal tersebut.
Seyogjanya berjalan sebuah pelaksanaan pekerjaan berdasarkan perencanaan dan program pemerintah tidak lepas dari pengawasan pemerintah selaku PPK hingga PPTK yang terimplementasi dengan baik.
Namun sangat disayangkan ketika pekerjaan yang menggunakan anggaran APBD tahun 2024 terkesan pekerjaan yang semestinya harus diawasi atau dengan kata lain ada keengganan dari pihak dinas untuk melakukan pengawasan yang sudah menjadi tanggung jawab atau tupoksinya.
Baca juga: LBH PIJAR Dorong Polisi Lidik Kasus Pengangkutan Limbah B3 Bocor Dijalan Raya
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, ada dugaan bahwa perencanaan dan pengawasan pekerjaan ini kurang maksimal.
Ada dugaan pembangunan ini tidak maksimal, dugaan kami material yang digunakan tidak sesuai standar, dan ini sangat tidak memuaskan, ujarnya, Jumat ( 1/11 )
Oleh karena itu, masyarakat berharap pihak berwenang segera meninjau ulang proyek tersebut agar masalah ini tidak berlarut-larut.
Sementara Kabit pembinaan SD, Rhendra Kusuma sekaligus sebagai Penjabat Pembuat Komitmen (PPK ) hingga berita ini diterbit belum bisa ditemui.
Editor : Redaksi