Pasuruan, beritaplus.id | Suasana sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan nampak berbeda sidang sebelumnya. Usai menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 oleh Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis langsung 'ngacir' tinggalkan sidang yang terhormat.
"Maaf saya tidak bisa mengikuti sidang paripurna ini karena ada rapat mendadak di Surabaya," kata Nurkholis, Pj. Bupati Pasuruan, sambil berlalu keluar sidang paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (11/11/2024).
Baca juga: Ketua GP3H : Sesuai Regulasi, Tapi Tak Beretika dalam Berpolitik
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat menilai hal lumprah. "Karena pak Pj Bupati Pasuruan sedang menghadiri rapat penting di Surabaya," ujar dia.
Lek Sul sapaanya menambahkan, sebelum meninggalkan sidang paripurna. Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis menyampaikan ada rapat yang harus dihadiri. Kejadian sebelumnya juga pernah terjadi pada Bupati Pasuruan sebelumnya.
Sebelumnya, Pj . Bupati Pasuruan, Nurkholis menyampaikan, proyeksi APBD Tahun 2025 mencapai Rp 3,8 Triliun. Rancangan pendapatan daerah Pemkab Pasuruan itu direncanakan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 920 Miliar. Yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp 595 Miliar sekian, retribusi daerah sebesar Rp 311 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diperkirakan mencapai Rp 4,7 Miliar dan lain – lain PAD yang sebesar Rp 8,8 Miliar. Ada juga pendapatan dari transfer sebesar Rp 2,8 Triliun. Yakni dari pendapatan transfer pemerintah pusar sebesar Rp 2,5 Triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 239 Miliar.
Baca juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan. Fraksi Golkar Pastikan Gugat
Lain-lain pendapatan daerah yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan sebesar Rp 71 Miliar. Sedangkan untuk proyeksi belanja tahun 2025 sebesar Rp 3,02 Triliun. Itu terdiri dari belanja pegawai sekitar Rp 1,9 Triliun. Belanja barang dan jasa sebesar Rp 1 Triliun. Belanja hibah Rp 105 Miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp 3,6 Miliar.
Belanja modal direncanakan sebesar Rp 318 Miliar sekian. Yang itu terdiri dari belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp 119 Miliar.
Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 98 Miliar. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 97 Miliar. Belanja modal aset tetap lainnya Rp 1,9 Miliar.
Baca juga: Menunjang Kinerja Anggota Dewan. Pemkab Pasuruan Alokasikan Anggaran MCU Rp 125 juta
Belanja modal aset lainnya sebesar Rp 476 juta. Belanja tidak terduga direncanakan Rp 30 Miliar. Belanja transfer direncanakan Rp 639 Miliar.
Dari rancangan anggaran pendapatan dan belanja itu terdapat defisit Rp 196 Miliar yang akan ditutup dengan rencana pembiayaan netto sebesar Rp 196 Miliar. (dik)
Editor : Redaksi