Pasuruan, beritaplus.id | Rencana Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta klarifikasi, terkait indikasi netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis di kantor, Rabu (20/11/2024) gagal. Bawaslu terpaksa 'balik kucing', setelah menunggu 2 jam tak direspon oleh Pj Bupati Pasuruan.
Arie Yunianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengaku kecewa atas sikap Pj. Bupati Pasuruan. Sebelum melakukan klarifikasi, ia mengaku telah mengkonfirmasi kesiapan Pj. Bupati Pasuruan untuk diklarifikasi.
Baca juga: Terbukti Dukung Paslon Bupati. Bawaslu Rekom Pemecatan 2 Sekertariat PPS
"Kami sudah membuat janji ke Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis untuk melakukan klarifikasi pada pukul 10.00 WIB. Setelah ditunggu dua jam lebih dikantornya. Dia (Pj. Bupati Pasuruan Nurkholis) tidak meresponnya," aku Cak Oen sapaanya pada beritaplus.id.
Meskipun, belum bisa diklarifikasi. Bawaslu tetap menunggu kabar dari Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis. "Ditunggu sampai sore ini, apabila tidak ada kabar. Langkah awal akan kita bahas dalam rapat pleno," imbuhnya.
Baca juga: Usut Pelanggaran Netralitas ASN. Bawaslu Periksa Pj Bupati Pasuruan, Besok
Mengusut indikasi netralitas ASN yang diduga dilakukan Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis. Bawaslu telah meriksa sejumlah instansi diantaranya, Dispora, Bakesbangpol, Sekda Kabupaten Pasuruan dan pihak panitia penyelenggara kegiatan tersebut. "Karena ada indikasi itu kita melakukan klarifikasi ke Pj. Bupati Pasuruan," kata Cak Oen.
Dalam kegiatan pelantikan PAC dan Anak Ranting Muslimat yang dihadiri Calon Gubenur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di GOR-Raci beberapa waktu lalu juga dihadiri Pj. Bupati Pasuruan, Nurkholis, dan Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko.
Baca juga: Bukti Lemah, Pengacara Gus Shobih Tuding Bawaslu Memaksakan Diri
"Acara pelantikan muslimat dihadiri Calon Gubenur Jatim Paslon 02 ada dua surat pemberitahuan dari pihak panitia dan tim sukses," sebut Cak Oen. (dik)
Editor : Ida Djumila