x beritaplus.id skyscraper
x beritaplus.id skyscraper

Bukti Lemah, Pengacara Gus Shobih Tuding Bawaslu Memaksakan Diri

Avatar
beritaplus.id
Minggu, 17 Nov 2024 17:37 WIB
Politik dan Pemerintahan

Pasuruan, beritaplus.id | Suryono Pane, kuasa hukum Shobih Asrori Calon Wakil Bupati Pasuruan dari Paslon 02 menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan memaksakan diri untuk memproses dugaan pelanggaran kampanye ditempat ibadah (Musholah). Ia menilai, bukti-bukti yang disodorkan pihak Bawaslu lemah.

"Bukti materiil dan formil ditunjukkan pihak Bawaslu sangat lemah," kata Suryono Pane mendampingi Gus Shobih usai diperiksa Bawaslu, Minggu (17/11/2024).

Pane sebutannya Suryono Pane mengungkapkan, Gus Shobih saat berpidato itu diluar Musholah, bukan didalam Musholah. Artinya, laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Gus Shobih tidak cukup bukti.
"Jadi tidak ada alasan lagi buat Bawaslu untuk memproses Gus Shobih. Pada hal masih banyak dugaan pelanggaran-pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan Paslon 01 yang bukti-buktinya lebih kuat," sebut Pane.

Pria pernah sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan ini mencontohkan, seperti perusakan APK (Alat Peraga Kampanye) milik Palon 02 di Wonorejo atau kampanye didalam Masjid yang diduga dilakukan Calon Bupati Pasuruan, Abdul Mujib Imron dari Paslon 01 yang viral di Media Sosial (Medsos). Seharusnya, kejadian itu menjadi perhatian serius oleh pihak Bawaslu. "Yang jelas-jalas bukti formil ada mulai dari rekaman CCTV sampai pelaku perusakan terlihat tapi tidak diproses oleh Bawaslu, ada apa ini," tanyanya.

Dirinya mengaku heran dengan Bawaslu. Laporan yang buktinya lemah diproses, sedangkan bukti formil dan materiil kuat tidak diproses. Ia mengingatkan Bawaslu bersifat netral dalam Pilkada. "Biar masyarakat Pasuruan yang menilai. Kita tidak akan laporan balik," imbuhnya.

Senada juga dikatakan Shobih Asrori calon Wakil Bupati Pasuruan Paslon 02 bawah dugaan kampanye dirinya didalam Musholah itu tidak benar. Gus Shobih menegaskan, dirinya pidato diluar Musholah. "Saya berpidato diluar Musholah bukan dalam Musholah," tegasnya lagi.

Sebagai warga negara yang baik, lanjut Gus Shobih, dirinya tetap datang penuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Calon Wakil Bupati Pasuruan Paslon 02 ini mengaku heran panggilan dirinya pada hari libur. Meskipun begitu, dirinya tetap menghormati keputusan Bawaslu walau pun agenda kampanye sangat padat.

Menanggapi lemahnya bukti dugaan pelanggaran kampanye Calon Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori didalam Musholah ditanggapi enteng oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto. "Itu haknya terlapor. Pastinya kita akan teliti lagi video itu. Hasilnya menunggu pembahasan Sentral Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," ujar Cak Oen.

Terkait panggilan yang dilayangkan Bawaslu pada hari libur. Menurut Cak Oen, tidak ada masalah. "Panggilan itu sesuai hari kerja tidak ada masalah," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Artikel Terbaru
Rabu, 11 Des 2024 09:03 WIB | Hukum dan Kriminal
Truk Tangki Bertuliskan PT Sean Bumi Indo Diamankan di Polres Jombang ...
Rabu, 11 Des 2024 03:40 WIB | Politik dan Pemerintahan
Pasuruan, beritaplus.id | Untuk memastikan proyek Arjuno Agro Techno Park (AATP) di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Purwosari dikerjakan sesuai Rencana Anggaran ...
Selasa, 10 Des 2024 18:51 WIB | Hukum dan Kriminal
Pasuruan - beritaplus.id | Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terjadi pada Senin (9/12/2024) malam. Pelaku bernama ...