Pasuruan - beritaplus.id | Kasus bocornya pengangkutan limbah yang diduga Baban Berbahaya dan Beracun (B3) di Jalan Soekarno Hatta, Gadingrejo-Kota Pasuruan, Jumat (22/11/2024), jadi sorotan. Pasalnya, kebocoran limbah tersebut menimbulkan bau tak sedap menyengat hidung.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijakan Rakyat Nusantara (PIJAR), Lujeng Sudarto mendorong aparat kepolisian khususnya Polresta Pasuruan melakukan penyelidikan bocornya limbah yang tercecer di jalan raya. Lujeng menilai, transpoternya masih manual belum eletronik.
Baca juga: Dirut Utama PT PAL Indonesia Merangkap Wakil Kepala BP Danantara Terbelit Kasus Dugaan Tipu Gelap
"Kalau masih manual maka kami berkeyakinan bahwa perusahaan yang bersangkutan dalam pengambilan, distribusi, dan penimbunan (dumping) masih kategori ilegal belum berijin. Penyidik Polresta Pasuruan bisa langsung melakukan penindakan dengan mengacu pada UU 32 2009 Tentang PPLH," kata Lujeng, Sabtu (23/11/2024).
Baca juga: SMKN 1 Slahung SMK Pusat Keunggulan Sukses Gelar Multi Creative Event Ciptakan Karya Nyata
Terpisah, Ashari ngaku sebagai humas perusahaan yang menerima kiriman dalam kontainer tersebut mengungkapkan bahwa kontainer tersebut sejatinya merupakan kiriman dari pihak Bea Cukai Surabaya. "Isinya merupakan cairan emulsi yang merupakan barang sitaan tangkapan yang nantinya akan dibawa ke PT Pria yang ada di Mojokerto," ungkapnya.
Pria yang juga sebagai ketua sebuah LSM di Pasuruan ini mengakui dirinya dimintai keterangan oleh penyidik Polres Pasuruan kota. "Masih dimintai keterangan oleh penyidik nanti saja," imbuhnya.
Baca juga: Kompak, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai Cegah Banjir
Seperti diketahui, truk kontainer bernopol B 9911 PN tiba-tiba berhenti di jalan. Truk kontainer diduga muat limbah B3 bocor tercecer di tengah jalan raya mengeluarkan bau tak sedap. Membuat sejumlah pengendara berhenti sambil menutup hidung dan mulut mereka karena bau busuk menyengat. Tak sedikit pengendara motor yang mengalami muntah-muntah. Ada dugaan, limbah cair berwarna kekuningan terbungkus karung berupa Flexi bag diduga limbah B3 yang diangkut truk kontainer tersebut. Rencana barang itu dibawah ke PT Sinar Sarana Bening (SSB) terletak di Jalan Raya Sambisirah KM 14, Kecamatan Wonorejo. Barang diduga limbah B3 kiriman dari Bea dan Cukai Surabaya. (dik)
Editor : Redaksi