Serapan Anggaran di Diskominfo Minim. Komisi I Beri Catatan Buruk

beritaplus.id
Kantor Diskominfo Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, beritaplus.id | Minimnya serapan anggaran di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan yang hanya 60,18 persen pada program publikasi di Media Massa jadi sorotan Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan. Bahkan, komisi Membidangi Pemerintahan dan Hukum memberikan catatan 'buruk'.

Catatan itu, disampaikan anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Kasiman dalam rapat kerja bersama mitranya, Jumat (29/11/2024).

Baca juga: Buset ! Anggaran Pegawai Pemkab. Pasuruan Gila-Gilaan Tembus 42 %. Banggar Tuding Timgar tidak memiliki Sense Of Crisis

Ia mengatakan, salah satu faktor penyebab anggaran tak terserap maksimal yakni perencanaan yang kurang matang. Akibatnya, beberapa program tidak berjalan sesuai target. "Tak terserapnya anggaran secara maksimal. Karena perencanaannya kurang matang," ungkap dia.

"Hal lain adanya perubahan program itu sendiri. Atau soal SDMnya yang kurang," celetuknya.

Politisi Gerindra asal Pandaan menilai, minimnya serapan anggaran pada Diskominfo menyebabkan besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun. Ia menyebut, perencanaan program tersebut bisa dikatakan 'gagal'.
"Jadi ini yang harus diperhatikan Diskominfo agar serapan anggaran bisa maksimal. Dituruti anggaran sak mono gak iso ngentekno kok kate jaluk tambahan anggaran mane," kata Kasiman logat jawanya.

Baca juga: Lingkungan Tercemar PT Cargill. Warga Kepulungan Minta Relokasi

Dikesempatan sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris mengakui rendahnya serapan anggaran pada program publikasi ini. Ia berdalih, adanya limpahan anggaran SiLPA pada Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

"Ada limpahan anggaran cukai dari Satpol PP," kata Ridwan Haris.

"Jumlah total anggaran iklan cukai untuk media massa senilai Rp 3 miliar lebih," jelasnya.

Baca juga: DPRD dan Kejari Kabupaten Pasuruan Tandatangani MoU di Bidang Hukum. Guna Kesejahteraan Masyarakat

Mantan Camat Gempol, menjelaskan, serapan anggaran iklan cukai baru mencapai 60,18 persen. Dengan sisa waktu mepet, ia berusaha semaksimal mungkin agar anggaran tersebut terserap semua. Haris mengakui, tidak mungkin semua anggaran akan terserap 100 persen.

Apakah tidak terserapnya anggaran iklan cukai ini bisa dikatakan gagalnya perencanaan program. Langsung dibantah Haris. Menurutnya, rencana awal sudah sesuai pelaksanaan. Ia menjelaskan, anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024-2025 di Diskominfo digunakan kegiatan dan operasional. Ada juga juga pembelian barang, contohnya publikasi banner di 24 Kecamatan yang nilai Rp 120 juta. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru