Hindari Pajak Tinggi, Pengusaha Rokok "Nakal" di Pasuruan Memilih "Ternak"

beritaplus.id
Ilustrasi cukai inzet : Lujeng Sudarto Direktur PUSAKA

Pasuruan, beritaplus.id | Modus hindari pajak, oknum pengusaha rokok 'nakal' di wilayah Kabupaten Pasuruan memilih membeli pabrik-pabrik rokok yang tidak aktif produksi. Dikalangan 'pemain' rokok istilah 'ternak'. Dengan begitu, oknum pengusaha rokok nakal bisa menghindari kenaikan pajak tinggi karena tidak naik golongan. Menuver ini biasanya digunakan para 'pemain' rokok. Tentunya, dengan melakukan manipulasi hasil produksi. Lemahnya pengawasan dilakukan Bea dan Cukai Kabupaten Pasuruan. Membuat oknum pengusaha rokok nakal semakin menggila untuk mengeruk keuntungan lebih besar dengan 'ngemplang' pajak.

Praktik culas ini, memungkinkan perusahaan rokok besar masuk ke golongan yang lebih rendah dengan tarif cukai yang lebih murah. Padahal, seharusnya perusahaan itu mampu membayar tarif cukai yang tinggi sesuai golongannya. Modus ini bisa terlihat ketika terjadi selisih antara jumlah pelekatan pita cukai dengan jumlah produksi yang dilakukan perusahaan.

Baca juga: Jika Ada Laporan, Kejari Pastikan Usut Kasus "Mafia" Pita Cukai di Bea Cukai

"Praktik modus tidak melaporkan jumlah produksi rokok secara faktual dapat merugikan negara. Biasanya pengusaha-pengusaha nakal bermain dengan mafia dengan melibatkan orang dalam (oknum Bea dan Cukai)," ujar Lujeng Sudarto Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA), Minggu (5/1/2025).

Baca juga: Dugaan Bea Cukai Lindungi "Mafia" Pita Cukai. PUSAKA Desak Kejari Lakukan Pengusutan

Lujeng menyebut, modus tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menghindari tarif cukai tinggi, mengingat penetapan golongan tarif sangat berkaitan dengan jumlah produksi dalam satu tahun.

Karena itu, kata Lujeng, pembatasan produksi perlu ditinjau untuk mengantisipasi celah bagi perusahaan besar untuk menikmati tarif cukai murah.
"Perlu ekstra pengawasan dari pihak Bea dan Cukai agar pengusaha-pengusaha rokok nakal di wilayah Kabupaten Pasuruan tidak melakukan manuver," imbuhnya.

Baca juga: PUSAKA : Tak Transparan, Bea Cukai Pasuruan Lindungi "Mafia" Pita Cukai

Ia pun mendesak, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan untuk turun melakukan penyelidikan dengan melakukan audit. Lujeng menduga, praktik-pratik 'ternak' dan manipulasi hasil produksi berpotensi merugikan keuangan negara. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru