Kejari Usut Aset Berharga Milik Tersangka dan Bidik Tersangka Lain

beritaplus.id
Kajari Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto didampingi Kasi Intel Ferry saat gelar pres rilis penetapan ES sebagai tersangka atas kasus PKBM

Pasuruan - beritaplus.id | Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menelusuri aset-aset berharga milik tersangka Erwin Setiawan (ES) oknum Pegawai Tidak Tetap Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Pasuruan dalam kasus dugaan korupsi PKBM yang merugikan Negera Rp 2,5 miliar. Tidak hanya itu, korps Adhiyaksa akan membidik tersangka lain.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto mengatakan akan menelusuri aset milik tersangka ES.

Baca juga: Ini Modus Korupsi Kasus PKBM. Bobol Akun Dispendik Sampai Data Fiktif

"Kita telusuri aset berharga milik tersangka kasus PKBM untuk dilakukan pendataan," ungkap Kajari Teguh Ananto, Jumat (24/1/2025).

Baca juga: Potong Tumpeng Tandai Tasyakuran HUT ke-27 SMAN 1 Babadan

Kajari pastikan, kasus ini tidak cukup berhenti di dua tersangka saja. Tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka lain.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Ferry Hary Ardianto mengungkapkan dalam upaya penelusuran aset berharga milik tersangka, pihaknya masih melakukan secara mandiri. Belum ada rencana menggandeng ahli, dalam hal ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Dikasus PKBM Kejari Kembali Tetapkan Oknum Pegawai Dispendik Sebagai Tersangka

"Masih kita lakukan penelusuran sendiri (pihak Kejari). Sambil menunggu saran dari Kajari kalau memang dibutuhkan ahli untuk menelusuri aset tersangka akan kita lakukan," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru