Jombang - beritaplus.id | Tim survei melakukan peninjauan lokasi lahan di Desa Denanyar untuk memastikan kesiapan lahan dari aspek-aspek yang diperlukan dalam pembangunan Sekolah Rakyat (SR)
Dalam survei tersebut OPD Kabupaten Jombang yang mendampingi diantaranya Kepala Dinas PUPR Bayu Pancoro Adi S.T., M.T, Kepala BPKAD Jombang M. Nasrullah S.E., M.Si, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Agung Hariadi S.T., M.M, Kepala DPMPTSP yang juga Plt. Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Dra. Wor Windari, M. Si, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, AP., M.E.
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Jombang Salurkan BLT DBHCHT untuk Buruh Tani dan Pekerja Rokok Legal
Satuan Kerja Prasarana Strategis II, Provinsi Jawa Timur, melalui Pejabat
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), M. Akhbar Ansyari, ST, MT beserta tim, melakukan survei tindak lanjut pembangunan Sekola Rakyat (SR) di Kabupaten Jombang, Jumat, (11/4) pagi
M. Akhbar Ansyari, ST, MT menjelaskan bahwa survei ini fokus pada kondisi lahan, termasuk memastikan lahan tersebut clean and clear, kepemilikan sertifikat oleh Pemerintah Daerah (Pemda), kesesuaian dengan rencana kota, dan memastikan lahan bukan merupakan sawah berkelanjutan.
Hasil survei nantinya akan dilaporkan kepada Direktorat Pendidikan.
Kesiapan lahan ini menjadi tanggung jawab Pemda. Kami melakukan survei untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi, ujar Akhbar Ansyari.
Akhbar Ansyari menyebut bahwa Kabupaten Jombang masuk dalam tahap II pada tahun ajaran 2026/2027. Secara nasional, terdapat 200 titik lokasi pembangunan Sekolah Rakyat yang sedang dalam proses rekapitulasi.
Baca juga: Pemkab Jombang Kembali Melaksanakan Kegiatan Penertiban Tiang Dan Kabel Fiber Optik
Kami berharap pembangunan fisik dapat dimulai pada tahun 2025/2026 tanpa kendala efisiensi," tambahnya.
Setelah survei, tahapan selanjutnya meliputi proses perencanaan dokumen tender dan tender fisik.
Menurut Akhbar Ansyari Pemkab Jombang menunjukkan antusiasme tinggi dalam persiapan ini, termasuk penyediaan lahan, untuk perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), menjadi tanggung jawab Pemda.
Seluruh proses perizinan tanggung jawab Pemda, tandasnya.
Baca juga: Bupati Jombang Lepas Kontingen PMR ke Jumbara Jatim 2025
Sekolah Rakyat di Jombang direncanakan sebagai sekolah berasrama (boarding school) dengan seluruh pembiayaan pembangunan dan operasional ditanggung oleh anggaran pemerintah pusat.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan akses pendidikan dan kualitas sumber daya manusia, dan memutus rantai kemiskinan di Kabupaten Jombang.
Sementara itu sebelumnya Dr. Robben Rico., A.Md., LLAJ., S.H., S.T., M. Si, bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI dan Dirjend Kemensos Supomo Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI didampingi Bupati Jombang Warsubi telah melakukan survey pada (4/4/2025) lalu di lokasi Denanyar dan di SKB Mojoagung, sebagai tempat pembelajaran sementara SR tahun ajaran 2025/2026 sambil menunggu proses pembangunan.(ajr)
Editor : Ida Djumila