Pasuruan, beritaplus.id | Sejumlah masyarakat Desa Curahdukuh, Kecamatan Kraton dengan didampingi LSM Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD) mendatangi kantor Bupati Pasuruan di Raci, Bangil Rabu (23/4/2025) siang. Tujuan mereka, meminta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo turun tangan untuk menyelesaikan sengketa lahan milik masyarakat dengan salah satu perusahaan milik BUMN.
Ketua Ketua LSM AMCD, Hanan menegaskan, tujuan kita bersama masyarakat Curahdukuh datang ke pendopo meminta bantuan Bupati Pasuruan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan.
Baca juga: AMCD Pasuruan Serukan Pilkada Damai dan Riang Gembira
"Sengketa lahan ini sudah berlangsung selama 30 tahun lebih. Namun tidak pernah ada penyelesaian," kata Hanan.
Ia mengaku melakukan pendampingan 11 ahli waris yang merasa belum mendapat hak - haknya. "Ada 11 ahli waris yang sampai saat ini belum mendapat haknya," tegasnya.
Aktifis antikorupsi asal Paserpan berharap, permasalahan yang berlangsung selama bertahun - tahun ini bisa dibantu diselesaikan oleh Bupati Pasuruan.
"Kami ingin Pak Bupati Pasuruan bisa membantu masyarakat untuk mendapat haknya. Dan mencarikan solusinya atas sengketa ini. Masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan belum mendapat ganti rugi selama ini,” jelasnya.
Semua bukti-bukti seperti dokumen riwayat tanah dan lainnya telah dimiliki 11 ahli waris. Dia pun siap memberikan dokumen-dokumen riwayat tanah.
"Semua bukti siap kami serahkan. Intinya kami minta Pak Bupati Pasuruan memfasilitasi atau menjadi jembatan untuk mencari jalan keluar," imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengaku siap membantu
mencarikan jalan tengah. Disampaikan dia, sebelum kasus ini sengketa lahan ini berdampak dengan konsekuensi pidana, dua orang tersangka sudah datang menemuinya.
"Ada dua orang yang datang dan berkeluh kesah ke saya terkait sengketa lahan ini. Saat itu, sebelum ditangkap polisi, mereka sudah saya ingatkan untuk sabar, dan hati - hari. Saya akan pelajari dulu," jelasnya.
Bahkan, saat itu, Mas Rusdi, sapaan akrabnya langsung menyerahkan berkas yang diterimanya itu ke salah satu orang untuk dipelajari dan dianalisis. Mas Rusdi mengaku tidak mau gegabah dalam melangkah.
"Saat itu saya sudah minta ke bapak - bapak untuk sabar. Karena ini beda instansi, kecuali kalau berurusan dengan internal Pemkab, saya bisa langsung ambil alih untuk menyelesaikannya," ungkapnya.
Jika memang permintaannya difasilitasi, ia mengaku siap medampingi untuk duduk bersama. Dia hanya ingin semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik, ada win win solution biar tidak ada yang dirugikan. (dik)
Editor : Ida Djumila