Kades Sumber Banteng Bantah Buang Limbah Diduga B3 di Bekas Galian Tambang

beritaplus.id
Ketua GP3H, Anjar Supriyanto menunjukan lobang bekas galian tambang milik CV PK diduga dibuat membuang limbah jenis B3

Pasuruan - beritaplus.id | Kades Sumber Banteng, Kecamatan Kejayan, Yani bantah membuang limbah diduga B3 di bekas area galian tambang milik CV Pasir Kejayan (PK). Menurutnya, tumpukan limbah warnah hitam pekat ada sejak Tahun 2023. Ia mengaku tidak mengetahui siapa yang membuang limbah tersebut.

"Tumpukan limbah di area bekas tambang ada sejak tahun 2023. Siapa yang membuang saya tidak mengetahui," aku dia usai dimintai keterangan polisi, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Mendag RI Lepas Ekspor 350 Ton Produk Tryptophan PT CJI ke Tiongkok

Bahkan, ia memberikan peringat keras kepada semua pihak yang sengaja membuang limbah ke area bekas tambang. "Mendapat informasi dari warga. Saya langsung ke lokasi dan melarang siapa saja membuang limbah di area tambang," kata Yani.

Terkait jenis limbah apa yang dibuang ke area bekas tambang. Yani tegaskan lagi tidak tahu. "Wong yang membuang limbah saja saya tidak tahu. Opa Mane ditakoni jenis limpah opo (apa lagi ditanya jenis limbah apa)," ucap Yani dengan logat jawanya.

Baca juga: Ketua Umum PKPI, Albert Riyadi Suwono Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Hukum Bidang Kepailitan

"Semua pertanyaan penyidik sudah saya jawab. Untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan langsung ke penyidiknya," saran dia.

Pantauan awak media di Polres Pasuruan menyebut, dua orang yakni Kades Sumber Banteng, dan penjaga galian telah dimintai klarifikasi oleh polisi. Keduanya datang bersamaan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Baca juga: Pelapor Kasus Hoax, Ajukan Saksi Ahli Pidana ke Polisi

"Iya benar dua orang kita mintai klarifikasi soal tumpukan limbah dibekas galian tambang. Saat ini masih tahap penyelidikan," ujar salah seorang penyidik singkat.

Sebelumnya, Ketua Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H), Anjar Supriyanto menduga tumpukan limbah yang diduga jenis B3 di area bekas galian tambang milik CV PK dibuang oleh Kades setempat. Tumpukan limbah hitam pekat sengaja dibuang dibekas lobang bekas tambang. Keberadaan tambang itu sendiri menjadi polimik antara warga desa. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru