Pasuruan, beritaplus.id | Belum dikembalikan dua mobil inventaris jenis Hiace dan Xpander jadi perhatian Dewan Pembina PC GP Ansor Bangil, Samsul Hidayat. Politisi senior PKB ini menilai bisa masuk ranah tindak pidana.
"Kalau mobil inventaris belum dikembalikan bisa tindak pidana penggelapan," kata Samsul Hidayat, Jumat, (6/6/2025).
Baca juga: Ketua PC GP Ansor Bangil Akui Dua Mobil Inventaris Belum Dikembalikan
Lek Sul panggilan akrabnya Samsul Hidayat menyayangkan belum dikembalikan dua mobil milik PC GP Ansor Bangil tersebut. Pria yang juga sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan meminta pengurus baru segera mengambil langkah. Salah satunya komunikasi dengan Ketua PC GP Ansor yang lama. "Jika dari komunikasi itu masih belum ada itikat baik mengembalikan atau jalan buntu maka pengurus yang baru meminta surat pengembalian aset PC GP Ansor Bangil kepada pengurus lama," tambahnya.
"Apabila tidak ada tanggapan dari pengurus lama. Pengurus baru bisa melayangkan surat somasi. Bila tetap tidak dikembalikan, pengurus baru melaporkan ke polisi," tegasnya.
Informasinya, PC GP Ansor Bangil memiliki tiga mobil jenis Hiace, Xpander dan Luxio. Dari tiga mobil, hanya satu mobil yang dikembalikan ke pengurus baru. Sedangkan, satu mobil masih 'ditangan' pengurus yang lama dan satunya diduga digadaikan ke pihak lain.
"Mobil Hiace ada ditangan orang wilayah Pandaan. Kalau mau diambil atau ditebus harus menyiapkan uang Rp 160 juta," kata seorang pengurus PC GP Ansor Bangil yang namanya tidak mau disebutkan.
Sementara, mobil jenis Xpander warna hitam masih dipakai pengurus yang lama. "Hanya mobil Luxio yang dikembalikan ke pengurus baru. Dua mobil lainnya belum dikembalikan," ujar dia.
Terpisah, mantan Saad Muafi Ketua PC GP Ansor Bangil tidak merespon. Meskipun beberapa kali dihubungi melalui WA-nya terkait inventaris mobil. (dik)
Editor : Redaksi