Jadi Biang Kegaduhan. Pemdes Ngerong Sebar Banner Himbauan di Ruko Gempol 9

beritaplus.id
Pemdes Ngerong bersama muspika setempat memasang banner himbauan di kawasan Ruko Gempol 9

Pasuruan, beritaplus.id | Diduga jadi biang kerok kegaduhan. Pemerintah Desa (Pemdes) Ngerong, Kecamatan Gempol marah, sebar Banner himbauan di kawasan Ruko Gempol 9, Senin (14/7/2025) siang. Pemasangan banner berukuran sedang di pasang dibeberapa titik dengan tulisan 'Dilarang Menjual, Membawa Minuman Beralkohol dan Narkoba di Wilayah Ruko Gempol 9'. 'Warung Kopi / Cafe Tutup Jam 00.00 WIB'.

Jemik Sadiman Kades Ngerong, Kecamatan Gempol menyampaikan, pemasangan banner himbauan di ruko Gempol 9 bertujuan menciptakan suasana kondusif. "Banner yang kita pasang di ruko Gempol 9 menjaga dan menciptakan suasana wilayah Gempol khusus di Ngerong aman dan tentram," ujar Jemik Sadiman Kades Ngerong pada awak media.

Baca juga: Satpol PP Bunyikan Sirene, Terapkan Jam Operasional Cafe di Gempol 9

Selain itu, pihaknya meminta pemilik usaha warung kopi atau cafe di ruko Gempol 9 tutup jam 00.00 WIB. "Maksimal tutup jam 01.00 WIB. Apabila ada warkop atau cafe bandel (tutup sampai pagi) akan kita tindak," tegasnya.

Baca juga: Terungkap di Rakor Lintas OPD. 7 Cafe di Gempol 9 'Bodong'

Jemik berpesan kepada pemilik warkop atau cafe menaati himbauan tersebut. Ia pun akan mengambil sikap tegas dengan cara melakukan penutupan paksa apabila himbauan itu tidak digubris. "Tentu kita akan koordinasi dengan muspika dan dinas terkait," tegas Jemik.

Ia menyebut sudah menghubungi pengelola ruko Gempol 9, Aan. Pihak pengelola (ruko Gempol 9) menyetujui adanya pemasangan banner himbauan. "Sudah kita hubungi pihak pengelola ruko untuk melakukan pemasangan benner himbauan ini," tandasnya.

Baca juga: Diduga Langgar Trantibum. Satpol PP Panggil Pemilik Cafe di Gempol 9

Perlu diingat, ada sejumlah coretan 'hitam' keberadaan warkop atau cafe dikawasan ruko Gempol 9. Mulai kasus Tindak Pidana Penjual Orang (TPPO), Minuman Meras (Miras), penemuan sajam, perkelaian antar pengunjung, pungutan sampai ngemplang pajak. Tidak hanya itu, kasus asusila yang diduga dilakukan seorang LC berenisial DW asal Porong-Sidoarjo video nyaris telanjang viral di media sosial (Medsos) berujung laporan polisi. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru