Jombang – beritaplus.id | Pekerjaan pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah (MI) "Perwanida" di Desa Kebondalem, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, menjadi sorotan sejumlah pihak. Proyek yang diduga berasal dari dana hibah pemerintah ini dilaporkan tidak dilengkapi dengan papan nama kegiatan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan pembangunan fisik yang menggunakan dana pemerintah wajib memasang papan nama proyek. Ketentuan ini bertujuan menjamin keterbukaan informasi dan memberi ruang bagi masyarakat untuk melakukan pengawasan.
Namun berdasarkan pantauan wartawan beritaplus.id pada Selasa (22/7), di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan. Ketidakhadiran papan nama tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, terutama mengenai nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, dan sumber pendanaannya.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa pembangunan gedung tersebut disebut-sebut bersumber dari dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dengan nilai Rp 250 juta, sebagaimana tercantum dalam dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bertanggal 17 Juni 2025.
“Setahu saya, proyek itu dananya berasal dari Pokir salah satu anggota DPRD Jatim. Tapi anehnya, tidak ada papan nama proyek, dan pihak lembaga penerima hibah mengaku tidak menerima salinan RAB,” ujar sumber tersebut.
Lebih lanjut, narasumber itu juga menyayangkan apabila benar dana hibah tersebut tidak sepenuhnya dikelola oleh lembaga penerima, melainkan diminta kembali oleh pihak lain. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.
Sebagaimana diketahui, Pokir merupakan mekanisme yang sah bagi anggota DPRD dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Namun mekanisme ini tetap harus dilaksanakan secara akuntabel dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak redaksi beritaplus.id telah mencoba menghubungi pihak lembaga penerima dana hibah, serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi.
Berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan informasi dan konfirmasi dari pihak-pihak terkait. (ajr)
Editor : Redaksi