Ponorogo, beritaplus.id – Polres Ponorogo Polda Jatim melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim bersama Disperindag, Dinas Pertanian, Bulog, dan Kejaksaan melaksanakan pengecekan kualitas dan distribusi beras di wilayah Kabupaten Ponorogo Jawa Timur.
Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni Penggilingan Padi di Jalan Trunojoyo Pasar Legi, serta Swalayan Bintang di Jalan Letjen Suprapto.
Baca juga: Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Tersangka Ditangkap di Batam
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam distribusi dan penjualan beras kepada masyarakat.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya indikasi pengoplosan antara beras premium dan medium.
Baca juga: Bukan Tilang, Ini Cara Humanis Polres Ponorogo Tutup Operasi Patuh Semeru 2025
“Sejumlah merk kemasan beras diperiksa terkait berat kemasan sesuai dengan isi, serta tidak ditemukan pelanggaran kualitas,” jelasnya, Sabtu (2/8/2025)
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pokok di wilayah hukum Polres Ponorogo Polda Jatim.
Baca juga: Konvoi Perguruan Silat Jelang Subuh, 13 Pelajar Diamankan Polres Ponorogo
“Kami pastikan pengawasan terus berjalan demi melindungi konsumen dan menekan potensi kecurangan,” pungkas AKBP Andin.
Editor : Ida Djumila