Jakarta, beritaplus.id – Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan sejumlah upaya penyelundupan barang ilegal melalui jalur laut. Keberhasilan ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin Pangkoarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., bersama Dirjen Bea Cukai Letjen TNI (Purn) Jaka Budi Utama di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) CDC Banda, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam pemaparannya, Laksdya TNI Denih Hendrata menjelaskan bahwa penindakan dilakukan di sejumlah wilayah berbeda. Kasus yang diungkap antara lain penyelundupan pakaian bekas ilegal, distribusi jaringan barang ilegal, hingga upaya penyelundupan pasir timah melalui jalur laut.
“Operasi ini merupakan implementasi arahan Presiden Republik Indonesia dalam agenda strategis nasional untuk memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap penyelundupan. Kami memanfaatkan deteksi dini, pemantauan intelijen maritim, serta operasi lapangan di pelabuhan dan perairan,” ungkap Denih.
Keberhasilan operasi disebut tidak lepas dari sinergi antara TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya. Kolaborasi meliputi patroli laut, pengamanan barang bukti, penegakan hukum, hingga proses hukum terhadap para pelaku.
Dirjen Bea Cukai Jaka Budi Utama menegaskan pihaknya terus memperkuat pengawasan bersama aparat TNI AL. “Penyelundupan bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak pada keamanan nasional, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Karena itu, kerja sama lintas instansi menjadi kunci utama,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Dr. Muhammad Ali yang menekankan bahwa upaya penindakan harus dilakukan secara terpadu, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi seluruh elemen bangsa.
“Negara tidak boleh kalah dengan praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Penindakan akan terus digencarkan agar jalur penyelundupan dapat dipersempit,” tegas Pangkoarmada RI.(*)
Editor : Ida Djumila