Pasuruan, beritaplus.id | Menyikapi aksi demo masyarakat Desa Tempuran terkait dugaan adanya konspirasi dan pengondisian kasus penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Arisin Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan akan layangkan surat panggilan ke Inspektorat.
"Secepatnya akan layangkan surat panggilan ke Inspektorat terkait tuntutan warga," kata Rudi Hartono Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (21/8/2025).
Baca juga: Prioritaskan Pembangunan. Pemkab dan Dewan Sepakat Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026
Pihaknya juga memberikan ruang dan waktu kepada warga masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya ke DPRD Kabupaten Pasuruan. "Silahkan kalau mau audensi kita siapkan ruang dan waktunya," tandasnya.
Baca juga: Ditengah Efisiensi Anggaran. Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Tolak Mobdin Baru
Sejumlah masa terdiri dari warga Desa Tempuran melakukan aksi demo di Balai Desa setempat. Mereka menuntut Kades Tempuran, Arisin mundur dari jabatannya sebagai Kades. Ada dugaan, Kades Mark up DD atas program pavingisasi di Desa Tempuran beberapa bulan yang lalu. Karena tuntutannya tidak diterima, masa bergerak ke Kantor Kecamatan Pasrepan. Pendemo dimediasi oleh Camat Pasrepan R Didik S dan muspika setempat. (jin)
Editor : Ida Djumila