Dua Warga Tolak Pembangunan Real Estat Sewa Lahan PT KRU Seluas 22,5 Ha

beritaplus.id
Warga menunjukan batas sewa lahan hutan PT KRU yang rencananya dibangun real estat

Pasuruan, beritaplus.id | Rencana dibangunan real estat di lahan sewa hutan PT Kusuma Raya Utama (KRU) mendapat penolakan keras dari dua warga yakni warga Ledug dan Pencalukan. Mereka menilai, eksploitasi hutan Tretes berdampak pada rusaknya ekosistem Hutan.

Penolakan itu disampaikan, Nanang salah seorang warga Kelurahan Ledug, Kecamatan Prigen, Jumat (22/8/2025), bawah rencana pembangunan real estat di lahan sewa hutan PT KRU mengancam rusaknya ekosistem hutan. Ia tegaskan, meminta agar pihak penyewa lahan hutan (PT KRU) menghentikan rencana pengalihan fungsi hutan menjadi real estat.

"Apapun dalihnya rencana pembangunan real estat dikawasan hutan jelas merugikan warga dan mengancam ekosistem hutan," tegas Nanang.

Ia meragukan niat PT KRU melalui konsultan PT Statisionkota Sarana Permai untuk membangun real setat dikawasan hutan.

Sebaliknya, Nanang menilai kawasan hutan rencana dibangun real estat akan merusak lingkungan hutan. Sehingga ia menegaskan, agar rencana pembangunan real estat dibatalkan.

"Fungsi hutan jangan diubah atau dialihkan," tegas Nanang.

Senada dikatakan, Yusfan warga Pencalukan, rencana pembangunan real estat hutan akan mengalami degradasi. Saat musim hujan sungai-sungai di Tretes sudah tidak mampu menampung air hujan lagi.

Sebaliknya jika musim kemarau, warga Tretes kekurangan pasokan air bersih, sehingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) terpaksa menggulir pasokan air ke pelanggan.

"Intinya kami dua warga Ledug dan Pencalukan tidak setuju rencana pembangunan real estat di kawasan hutan," pungkasnya. (dik)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru