Kendari, beritaplus.id – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, hingga lembaga terkait.
Dalam keterangannya, Bupati Slamet Junaidi menyebut Rakornas menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, serta mempercepat pencapaian program strategis nasional.
Baca juga: SPPG MBG Darunnajah Resmi Diluncurkan, Layani 2.215 Siswa di Jrengik
“Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategi nasional,” ujar Bupati Sampang, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, produk hukum daerah memiliki peran penting sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mendukung penyelenggaraan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Rakornas PHD 2025 juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan beserta sejumlah anggota dewan. Selain membahas sinkronisasi kebijakan hukum daerah, agenda tersebut turut dimanfaatkan sebagai ajang promosi potensi UMKM dan budaya Kabupaten Sampang di tingkat nasional. (fen)
Editor : Ida Djumila