Bupati Sampang Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

Reporter : Ida Djumila

Kendari, beritaplus.id – Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, S.IP, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 dengan melibatkan pemerintah pusat, daerah, hingga lembaga terkait.

Dalam keterangannya, Bupati Slamet Junaidi menyebut Rakornas menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, serta mempercepat pencapaian program strategis nasional.

Baca juga: Rapat Forum LLAJ Sampang Tekankan Perbaikan Infrastruktur dan Keselamatan Pengguna Jalan

 “Rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategi nasional,” ujar Bupati Sampang, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: PAD Diskopindag Sampang 2025 Tembus Rp3,8 Miliar, Ketegasan Pengelolaan Pasar Jadi Kunci

Menurutnya, produk hukum daerah memiliki peran penting sebagai instrumen yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, serta mendukung penyelenggaraan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Pameran “Waspada! Kilas Balik Tujuh” Jadi Penanda Konsistensi Komunitas Perupa Sampang Berkarya

Rakornas PHD 2025 juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sampang Rudi Kurniawan beserta sejumlah anggota dewan. Selain membahas sinkronisasi kebijakan hukum daerah, agenda tersebut turut dimanfaatkan sebagai ajang promosi potensi UMKM dan budaya Kabupaten Sampang di tingkat nasional. (fen) 

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru