Update Kasus Pungli PT SL Wonosari Rp 1,2 M. Kejari Pastikan Bulan Ini Ada Progres

Reporter : Didik Nurhadi
Herlambang Kades Wonosari usai diperiksa penyidik kejaksaan beberapa waktu lalu

Pasuruan - beritaplus.id | Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan pastikan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PT SL) senilai Rp 1,2 M di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur terus berjalan.

"Bulan ini akan ada progresnya. Ditunggu saja," kata Kasubsi Pidsus Kejari Kabupaten Pasuruan, La Ode Tafri Mada usai sidang di Pengadilan Tipikor, Juanda, Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Lek Sul Tinjau SDN 1 Bulusari usai Direhap  

Seperti diketahui, ada puluhan saksi yang sudah diperiksa penyidik. Mulai dari panitia PT SL, Pokmas, sampai perangkat desa setempat. Bahkan, Herlambang Kades Wonosari juga menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut.

Baca juga: Dewan Mengaprisiasi Polisi, Mengkritik Pemkot. Soal Penutupan Kafe Menyediakan Miras 

"Sudah puluhan saksi yang kita periksa. Mulai dari panitia PT SL sampai Kepala Desa-nya," tandasnya.

Baca juga: SMA Muhipo Ponorogo Gelar MPSC Pertama Digelar Peserta Lampaui Target

Selain menggali keterangan. Penyidik juga mengumpulkan bukti dokumen seperti kwitansi pembayaran sertifikat, sampai kepemilikan tanah (sertifikat) milik pemohon. Kabarnya, pemilik lahan kebon apel yang diklaim dibeli oleh Pokmas diduga dari hasil pungli ikut diperiksa. Pihak pemerintah desa (Pemdes) Wonosari mengakui belum ada penyerahan lahan kebon apel menjadi aset desa. (dik)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru