Pasuruan, beritaplus.id | Mencegah penyalahgunaan narkoba, Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri Pokja V Angkatan ke-74 gandeng Polres Pasuruan kota menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Optimalisasi Manajemen Penyidik Tindak Pidana Narkotika Guna Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba" di wilayah hukum Polres setempat, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut digelar di dalam Aula Polres Pasuruan Kota. Menghadirkan narasumber berkompeten dari BNNK Pasuruan, Kejari Kota Pasuruan, dan Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota. Membahas penanganan, pencegahan, serta langkah kolaboratif antarinstansi dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: Kasus Dugaan Gratifikasi Oknum Kabid RSUD Bangil, Polisi Periksa Enam Saksi
Para peserta didik Sespimma Polri Pokja V Angkatan ke-74 mendapat pemaparan terkait mekanisme penyidikan tindak pidana narkotika yang efektif dan terukur, termasuk tantangan di lapangan serta pentingnya sinergi antarpenegak hukum.
Selain itu, FGD ini juga diikuti oleh Karang Taruna, perwakilan pelajar, serta elemen masyarakat yang turut memberikan pandangan dan masukan mengenai fenomena penyalahgunaan narkoba di lingkungan remaja.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan penuh semangat. Para narasumber menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif dalam upaya pencegahan dini, terutama melalui peran aktif generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Baca juga: Polisi Periksa Direktur RSUD Grati. Buntut Oknum Kabid Terlibat Kasus Rekrutmen THL
Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota Iptu Arief Wardoyo menyampaikan bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
"Dengan kolaborasi yang kuat antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, kita dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba dan menjaga kondusivitas wilayah," ujarnya.
Baca juga: Bentuk Cinta Kasih Sesama. Polres Pasuruan Kota Beri Bantuan Modal ke Ibu Mempunyai Anak Disabilitas
Kegiatan Focus Group Discussion ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, serta penyerahan cenderamata sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi para narasumber.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman dan sinergi yang lebih baik dalam upaya mewujudkan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.( jin)
Editor : Ida Djumila