Pasuruan, beritaplus.id | Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Pasuruan, tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat menuaikan kritikan pedas dari kalangan NGO (Governmental Organization). Mereka menduga, raperda yang digagas DPRD Kabupaten Pasuruan tersebut hanya sebatas jiplak alias copy paste.
Lujeng Sudarto, Direktur Pusat Studi dan Avokasi Kebijakan Publik (PUSAKA) pertanyakan draf revisi raperda tersebut. "Sebelum pada pokok materi saya ingin tanyakan draf raperda ini dari mana?. Tadi pak Sugiyano bilang raperda tersebut dari inisiatif dewan," tanya Lujeng saat audensi bersama DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/12/2025).
Baca juga: Dugaan Monopoli dan Gratifikasi Anggaran DD di Desa Sebani. Kejari Diminta Melakukan Penyelidikan
Ia juga menyoroti, revisi draf raperda trantibum nama Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan tercantum nama Rudiyanto. "Dari mana draf raperda ini, disini tercatum nama Rudiyanto. Padahal Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan itu Yudha Triwidya Sasongko. Saya menduga draf raperda Trantibum hanya sebatas copy paste dan ini faktual," kritiknya.
"Mohon maaf jangan seperti jadi maling, anda dibayar oleh rakyat. Kalau draf raperda ini inisiatif dewan. Maka semua isi di dalam draf tersebut harus di revisi. Karena anda bisa dijerat UU Nomer 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP) dan UU hak cipta," tegas Lujeng.
Baca juga: Pansus Real Estat Prigen Warning OPD Soal Pemberian Izin Proyek di Lereng Arjuno–Welirang
Ia menambahkan, integritas sebagai anggota DPRD dipertaruhkan dimuka publik. Untuk itu, dirinya mendesak draf raperda Trantibum direvisi. "Kalau dilanjutkan silahkan saja. Tapi ingat sederet pasal siap menjerat anda," ancamnya.
Sementara itu, Samsul hidayat Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan menampik tudingan itu. Menurutnya, draf raperda trantibum sudah sesuai dan benar. "Lalu anda dapat salinan draf raperda itu dari mana?. Soal nama sekda sudah benar pak Yudha," kilahnya.
Baca juga: Usut Perubahan Status Lahan Kawasan Hutan Lereng Arjuna. DPRD Kab. Pasuruan Bentuk Tim Pansus
Legislator PKB asal Gempol, mengaku heran muncul draf inisiatif trantibum tersebut. Lek Sul sapaannya Samsul hidayat, tegaskan lagi bawah draf trantibum sudah dilakukan revisi. (dik)
Editor : Ida Djumila