FH UWP Beri Pelatihan Praktik Peradilan Semu Ke Siswa SMA

Reporter : Ida Djumila

Surabaya, beritaplus.id | Dalam rangka menunjang pemahaman hukum terhadap pelajar, FH UWP memberikan pelatihan praktik peradilan semu ke siswa SMA. Pada kegiatan tersebut, FH UWP berkolaborasi dengan SMA Wijaya Putra memberikan pelatihan praktik peradilan semu selama sebulan sejak November.

Puncaknya pada Selasa, 16 Desember 2025, 15 perwakilan terpilih dari siswa SMA Wijaya Putra memerankan praktik persidangan di Aula UWP Kampus Benowo di hadapan guru SMA Wijaya Putra dan dosen FH UWP. Kasus yang diangkat oleh siswa SMA Wijaya Putra tersebut ialah kasus pencurian handphone.

Baca juga: FH UWP BERSAMA DPC PERADI GRESIK GELAR PKPA REGIONAL, UNDANG KUASA HUKUM PRABOWO – GIBRAN DAN JOKOWI

Sidang diperankan oleh Yuan Fidella Anjani, Calvin Lie dan Muhammad Nur Ismail selaku Majelis Hakim; Khalisha Salsabil Hawa dan Rafael Janfrits Sumampouw selaku tim Jaksa Penuntut Umum; Andhara Vionika selaku Panitera Pengganti; Angga Audino dan Ardian Juliandra F.E. selaku penasihat hukum; Amalia Putri Wijayanti selaku saksi korban dan Raisa Hana Syafira selaku terdakwa; Dinda Oryza Sativa, Nadhirah Aristawati, dan Jessica Paramesti Yan Nehru sebagai saksi serta Aril Putra Aryu dan Bintang Agus Wisnu Trisna masing-masing sebagai polisi dan petugas sumpah.

Dalam praktik tersebut, siswa SMA Wijaya Putra menjalankan praktik sidang layaknya sidang sungguhan. Para siswa mengenakan toga hakim, jaksa penuntut umum dan advokat yang disediakan oleh FH UWP. Masing-masing memerankan peran layaknya hakim, jaksa dan advokat sesungguhnya. Bahkan ruang aula disetting menjadi ruang sidang sungguhan lengkap dengan palu hakim dan meja hijau.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMA Wijaya Putra menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh FH UWP. Pendampingan tersebut dalam rangka menunjang pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang telah dipelajari siswa di kelas.

Kepala Laboratorium Hukum FH UWP, Muhamad Chaidar, S.H., M.H., yang diplot sebagai instruktur dalam praktik tersebut menyampaikan bahwa siswa SMA Wijaya Putra mendapatkan pelatihan selama sebulan sejak 13 November silam. Puncaknya

Baca juga: BEM FH UWP Gelar Kajian Polemik Penobatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

“Secara rutin, siswa SMA tersebut kami ajak berlatih di Laboratorium Hukum Taufiqurrahman yang merupakan ruang sidang e-court yang dimiliki oleh FH UWP. Sehingga siswa dapat merasakan langsung suasana sebenarnya dalam persidangan”, kata Chaidar.

Sementara itu, Dekan FH UWP, Dr. Andy Usmina Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemberian pelatihan tersebut bertujuan dalam rangka menunjang pemahaman pembelajaran PPKN melalui praktik persidangan semu. Di samping itu, praktik tersebut juga dalam rangka memperkenalkan siswa dengan dunia hukum.

“Selama ini, hukum diasumsikan sebagai halnya menyeramkan, negatif dan sebagainya. Namun melalui pelatihan ini, kami ingin menampilkan sisi lain hukum yang berkeadilan sejalan dengan moralitas, berkepastian dan memberikan manfaat”, Kata Andy.

Baca juga: Universitas Wijaya Putra Dampingi UMKM di Desa Setro untuk Tingkatkan Produksi dan Pemasaran

Di samping itu, pelatihan ini juga merupakan implementasi dari visi FH UWP yakni Legal Sociopreneurship dengan spirit UWP Berdampak.

“Kami ingin keberadaan FH UWP dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk di kalangan siswa siswi SMA. Salah satunya melalui pelatihan praktik peradilan semu ini”, tandasnya.(*)

Editor : Ida Djumila

Politik & Pemerintahan
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru