Pasuruan,beritaplus.id | Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAKERA kembali berulah, mengeroyok tujuh anggota LSM Buser Rental Nasional (BRN) hingga babakbelur. Peristiwa dugaan pengeroyokan terjadi, Senin (22/12/2025) dikawasan Sukorejo .
Awalnya, pemilik rental mobil bernama Faisol aasal Surabaya berniat mengambil mobil jenis Toyota Inova Reborn Nopol N-1175-XD yang disewa oleh Riski Ramadhan asal Rungkut, Surabaya sejak 17 Desember 2025 lalu. Selang beberapa hari kemudian, pemilik rental menghubungi si penyewa, namun sulit dihubungi. Kecurigaan pun muncul, mobil tersebut tidak digunakan semestinya.
Baca juga: Ziarah Rato Ebhu Warnai Hari Jadi ke-402, Masyarakat Harap Sampang Tetap Rukun dan Berkelanjutan
Terbukti pada Minggu (21/12/2025) malam salah satu GPS mobil diketahui berada di daerah wilayah Desa Kalirejo, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Tanpa berpikir panjang, pemilik mobil rental dan tujuh ormas BRN mendatangi lokasi yang diduga mobil itu berada. Sampai dilokasi, tiba-tiba ada sejumlah orang yang diduga LSM SAKERA langsung mendatangi mereka. Cek-cok pun terjadi, hingga berujung tindakan kekerasan, pemukulan hingga pengeroyokan.
Akibatnya, tujuh orang anggota orman BRN mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit."Ada tujuh anggota BRN yang mengalami luka-luka akibat penganiayaan," kata Yossy koordinataor BRN Jawa Timur pada awak media.
Ia mengungkapkan, ke tujuh anggotanya itu yang diduga mengalami tindak pidana penganiayaan oknum SAKERA di antaranya berinisial IRW, NSA, AYK, FZL, GZL, SBS, dan AGU. "Satu unit mobil milik BRN juga dirusak, seperti kaca spion dipatahkan, interior head unit dipecah dan kerusakan fisik lainnya serta barang pribadi saya sumua diambil," ungkap Yossy.
Baca juga: 6.000 Peserta Padati Jalan Kerukunan Beragama dan Bazar HAB ke-80
Tak terima, ketujuh korban didampingi pengacaranya melaporkan kejadian dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Pasuruan. "Hari ini juga kita melaporkan ke polisi. Kami minta polisi serius mengusut kasus ini sampai tuntas," tegasnya.
Waktu yang sama, Suhartono pengacara korban menyatakan, semua korban mengalami luka-luka dan sudah membuat laporan ke Polres Pasuruan atas dugaan penganiayaan dan pengerusakan.
Dalam peristiwa tersebut, sebut Suhartono, terdapat empat orang korban. Salah satu korban mengalami luka yang cukup serius akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak tertentu. "Proses hukum telah berjalan termasuk pemeriksaan terhadap para korban dan saksi," ujar dia.
Baca juga: Realisasi Pajak Kendaraan di Sampang Tersendat, Target Tahun 2025 Terancam Meleset
Ia berharap, Polres Pasuruan dapat memproses perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Kami juga meminta agar pihak-pihak yang diduga kuat melakukan tindak penganiayaan dan kekerasan tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan, sehingga proses hukum dapat berjalan secara efektif," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami laporan yang dilayangkan para korban. "Apabila ada perkembangan perkara pasti akan kita publikasikan ke teman-teman media," singkatnya. (dik)
Editor : Redaksi